MMC Kobar – Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Kick Off Sensus Penduduk 2020 pada Senin (31/8). Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual ini diikuti oleh bupati/walikota kabupaten/kota se-Kalteng dan dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Kalteng Habib Ismail bin Yahya.
Sementara itu di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kegiatan yang digelar di ruang rapat Setda ini dihadiri oleh Bupati Kobar, Hj Nurhidayah, Kepala Dinas Kominfo, Kepala Bappeda, Sekretaris Disdukcapil dan Kepala BPS Kobar beserta jajarannya.
Bupati Kobar Hj Nurhidayah dalam dialog dengan Wakil Gubernur Kalteng, Habib Ismail bin Yahya mengatakan bahwa Pemkab Kobar siap mendukung Sensus Penduduk 2020 yang akan mulai dilaksanakan serentak pada tanggal 1 September 2020.
“Pemkab Kobar siap mendukung Sensus Penduduk Tahun 2020 di Kabupaten Kobar. Dan dukungan ini juga sudah dilakukan pada saat sensus penduduk online pada tanggal 15 Februari sampai dengan 29 Mei 2020 lalu,” kata Bupati Hj Nurhidayah.
Kepala BPS Kobar, Yul Ismardani yang turut hadir dalam Kick off Sensus Penduduk di ruang rapat Setda mengatakan bahwa Sensus Penduduk Tahun 2020 yang merupakan lanjutan dari Sensus Penduduk Online Tahun 2020 yang telah berakhir pada 29 Mei 2020 lalu.
“Tujuan dari kegiatan kick off ini adalah bahwa kita ingin memberi tahu kepada seluruh masyarakat bahwa mulai besok, Selasa (1/9) petugas BPS akan mendatangi rumah-rumah warga dalam rangka mengupdate data kependudukan,” tutur Yul Ismardani.
Sensus Penduduk ini dilakukan, lanjut Yul Ismardani, untuk membangun satu data kependudukan, sehingga nantinya pemerintah akan memiliki satu data kependudukan yang akurat.
“BPS Kobar dalam melaksanakan Sensus Penduduk Tahun 2020 ini akan menerjunkan 230 petugas sensus yang tersebar di seluruh desa di Kabupaten Kobar,” ungkap Yul lagi.
Untuk itu, lanjut Yul, kepada masyarakat Kobar agar tidak perlu takut, sebab Petugas BPS sudah menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan menggunakan masker, faceshield, menjaga jarak, membawa handsanitizer.
“Dan setiap petugas akan membawa surat tugas dari BPS Kabupaten dan menggunakan tribut petugas, seperti rompi BPD dan tanda pengenal BPS yang ada barcode-nya,” imbuhnya.
Lebih jauh Yul menjelaskan bahwa petugas BPS Kobar juga akan mendata penduduk yang ber-NIK Kobar, penduduk yang ber-NIK bukan Kobar dan termasuk penduduk yang belum mempunyai NIK. Bagi penduduk yang tinggal di wilayah Kobar namun belum memilik NIK maka nantinya akan diberikan NIK Kobar.
“Jadi kami imbau kepada masyarakat Kabupaten Kotawaringin Barat terimalah petugas sensus penduduk tahun 2020 dan berikan data yang jujur dan sebenarnya, karena ini semua dilakukan dalam upaya membangun satu data kependudukan,” pungkasnya. (humas diskominfo kobar)