Kinerja Pelaksanaan APBN Regional Lingkup Wilayah Kerja KPPN Pangkalan Bun s.d 31 Mei 2024

SKPD

MMC Kobar - Kamis (27/6) KPPN Pangkalan Bun merilis Kinerja APBN Tahun Anggaran 2024 di wilayah kerja KPPN Pangkalan Bun sampai dengan 31 Mei 2024. Fiskal regional lingkup wilayah kerja KPPN Pangkalan Bun merupakan seluruh realisasi pendapatan dan belanja pemerintah, yang meliputi penerimaan negara, belanja satuan kerja K/L, dan dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Sukamara, dan Kabupaten Lamandau. Kegiatan Press Conference Kinerja APBN s.d. 31 Mei lingkup KPPN Pangkalan Bun juga telah dilaksanakan secara daring dengan dihadiri perwakilan Pemda dan Kementarian/Lembaga di wilayah kerja KPPN Pangkalan Bun pada hari Kamis (27/06/2024).

Kinerja APBN per 31 Mei 2024

Sampai dengan 31 Mei 2024, berdasarkan data yang dihimpun dari KPP Pratama Pangkalan Bun dan KPP Bea Cukai Pangkalan Bun, realisasi pendapatan APBN mengalami penurunan sebesar Rp132,7 miliar (-11,0%, yoy). Komponen pendapatan didominasi oleh PPh (Non Migas) sebesar Rp552,6 M dan PPN sebesar Rp393,1 M.

Penerimaan PPh mengalami penurunan sebesar Rp128,6 miliar (-18,8%, yoy) sedangkan penerimaan PPN menunjukkan trend pertumbuhan positif yaitu sebesar Rp50,1 miliar (14,6%, yoy), sebagai dampak atas meningkatkan harga komoditas barang yang disertai dengan penerapan tarif PPN 11%. Bea masuk juga menunjukkan trend positif dengan kenaikan sebesar Rp0,1 M atau 23% (yoy).

Selain PPh, beberapa penerimaan negara juga mengalami penurunan dibandingkan tahun lalu. Penerimaan PBB mengalami penurunan sebesar Rp0,33 M atau -14,2% (yoy), Pajak Lainnya mengalami penurunansebesar Rp0,15 M atau -2,7% (yoy), PNBP mengalami penurunan sebesar Rp3,5 M (-13,4 %, yoy), dan Bea keluar juga mengalami penurunan sebesar Rp50,8 M (-36,5% yoy). Kontraksi Bea Keluar diakibatkan oleh kontraksi harga komoditas dan penurunan kuantitas ekspor CPO.

Sementara itu, Realisasi Belanja APBN Lingkup KPPN Pangkalan Bun s.d. 31 Mei 2024, secara keseluruhan mencapai Rp1.301,6 M (39,9% dari total pagu). Realisasi Belanja Pemerintah Pusat (K/L) mencapai Rp202,4 M (37,4%). Realisasi tersebut mengalami pertumbuhan prositif sebesar Rp34,7 M (20,6% yoy). Tidak hanya itu, Realisasi Transfer ke Daerah juga meningkat sebesar Rp121,5 M (12,4% yoy), realisasi TKD mencapai Rp1.099,1 M (atau 40,4% dari total alokasi Dana TKD). Secara agregat, meningkatnya realisasi TKD tersebut berdampak pada meningkatnya realisasi Belanja APBN s.d Mei 2024 sebesar Rp156,2 M (13,6%, yoy).

Kenaikan realisasi belanja K/L didorong oleh kenaikan realisasi seluruh komponen belanja pemerintah pusat, yang didominasi oleh kenaikan belanja barang sebesar Rp20,5 M (30,6%, yoy), atau senilai Rp202,4 M (37,4% dari total belanja).

Persentase realisasi TKD tertinggi adalah Dana Desa yang mencapai Rp 87,8 M (52,6% dari total alokasi Dana Desa), realisasi Dana Bagi Hasil sebesar Rp202,6 M (37,6% dari total alokasi DBH), DAU sebesar Rp703,6 M (45,6% dari pagu DAU), DAK Non Fisik Rp90,9 M (35,7% dari pagu), Dana Insentif Fiskal sebesar Rp3,8 M atau 25,4% dari pagu, serta realisasi DAK Fisik sebesar Rp7,2 M atau 3,7% dari pagunya. Persentase realisasi DAK Fisik masih rendah, hal ini dikarenakan PMK yang mengatur terkait penyaluran DAK Fisik TA 2024 baru diterbitkan per 16 April 2024.

Realisasi APBD dan Dukungan Transfer ke Daerah (TKD)

Berdasarkan data Kanwil DJPb Prov. Kalimantan Tengah, Realisasi Pendapatan APBD s.d 31 Mei 2024 mencapai Rp1.257,4 M (37,5% dari target pendapatan), yang didominasi oleh Pendapatan dari Dana Transfer Pusat sebesar Rp1.099,1 M (87,4% dari proporsi total pendapatan APBD). Sementara itu Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih perlu ditingkatkan lagi, mengingat masih di angka 24,3% dari target PAD.

Realisasi Belanja APBD secara akumulatif di tiga kabupaten lingkup wilayah kerja KPPN Pangkalan Bun per 31 Mei 2024 mencapai Rp891,9 M (25,7% dari pagu belanja), yang didominasi oleh komponen Belanja Operasi sebesar Rp685,2 M dan Belanja Transfer sebesar Rp168,5 M. Rasio belanja terhadap pendapatan daerah sebesar 70,9%. Diharapkan pemerintah daerah dapat mengakselerasi belanja barang dan belanja modal seiring dengan telah disalurkannya Dana Desa Tahap I dan DAK Fisik Tahap I, selain alokasi dana transfer lainnya, dalam rangka percepatan pembangunan sekaligus momentum multiplier efek pemulihan ekonomi masyarakat.

#KemenkeuSatu

#KemenkeuTepercaya



TOP