MMC Kobar - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) menerima laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Dalam penyerahan hasil pemeriksaan yang dilaksanakan pada Jumat (28/5/2021) ini, Pemkab Kobar kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Opini ini sekaligus menjadi raihan ke-7 kali secara berturut-turut sejak 2014. Hasil Pemeriksaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Kalteng Ade Iwan Ruswana di Auditorium BPK Perwakilan Kalteng, Palangka Raya.
Bupati kobar Hj. Nurhidayah bersyukur atas raihan ini dan mengapresiasi seluruh jajarannya yang telah bekerja keras dalam mewujudkannya. “Alhamdulilah Kotawaringin Barat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian atas laporan keuangannya, dan ini sudah yang ketujuh kalinya secara berturut-turut sekaligus dengan nilai opini tertinggi hampir seratus persen tindak lanjut atas pemeriksaan,” kata Hj Nurhidayah.
“Ini adalah hasil kekompakan seluruh tim yang terlibat dan mudahan tidak membuat kita meras puas diri,” tambahnya. Hj Nurhidayah juga terus mengajak jajarannya untuk lebih konsisten lagi untuk melakukan perbaikan-perbaikan dalam rangka pelayanan terhadap masyarakat.
Pemeriksaan oleh BPK atas LKPD ini ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan, dengan memperhatikan standar akuntansi pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern. (prokom kobar)