MMC Kobar – Senin (25/10), Perwakilan Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan visitasi ke Kantor Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Visitasi tersebut dalam rangka Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2021.
Baneri Repelita, selaku pimpinan rombongan dari Komisi Informasi Provinsi Kalteng disambut langsung oleh Wakil Bupati Kobar Ahmadi Riansyah dan didampingi oleh Kepala Diskominfo Kobar Rody Iskandar beserta jajaran di ruang rapat Bupati Kobar.
Dalam kegiatan tersebut, Baneri mengapresiasi konsistensi Diskominfo Kobar dalam memberikan pelayanan informasi publik.
“Kami mengapresiasi konsistensi Kotawaringin Barat dalam memberikan layanan informasi kepada publik. Meski masih ada beberapa hal yang perlu diperbaiki, namun perlu saya sampaikan bahwa dalam hal keterbukaan informasi, Kotawaringin Barat punya inovasi-inovasi yang luar biasa,” tutur Baneri.
Selain itu, menurutnya Diskominfo Kobar memang cukup fokus dalam pengelolaan kanal digital resmi Multimedia Center (MMC) agar masyarakat punya aksesibilitas dalam mendapatkan layanan informasi publik. “Pemanfaatan media digital oleh pemerintah memang dinilai memudahkan masyarakat untuk mencari segala macam informasi terkait kepemerintahan,” imbuhnya.
Rody Iskandar selaku Kepala Diskominfo Kobar mengatakan bahwa ia bersama jajarannya berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan akses informasi yang mudah kepada masyarakat Kobar.
“Satu hal yang sebelumnya menjadi evaluasi kami adalah sulitnya masyarakat untuk dapat informasi, perlu segala macam verifikasi. Kalau sekarang sudah dipermudah, jadi tinggal sekali klik, masyarakat sudah bisa tahu informasi yang diinginkan. Nggak, perlu repot lagi,” pungkas Rody.
Sementara itu, dalam closing statement-nya, Wabup Ahmadi Rianysah berharap Dinas Kominfo dapat memenuhi beberapa indikator yang telah ditetapkan oleh Komisi Informasi. “Sehingga diharapkan nantinya Kabupaten Kobar dapat meraih nilai yang maksimal pada penilaian Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2021,” ucap Ahmadi. (humas diskominfo kobar)