KPKNL Pangkalan Bun Akan Laksanakan Lelang Barang Rampasan Negara Kejaksaan Negeri Kotim

SKPD

MMC Kobar - Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pangkalan Bun akan menyelenggarakan kegiatan Lelang Eksekusi Barang Rampasan Negara pada Kamis (27/10).

Kepala KPKNL Pangkalan Bun melalui Pejabat Lelang Kelas 1 Arin Sulistyaningsih mengungkapkan, ada 5 lot barang yang akan dilelang, antara lain 1 unit mobil pick up merk Mitsubishi L300 tanpa STNK, 1 unit mobil merk Mazda CX-9 AT dengan STNK, 1 unit mobil pick up merk Mitsubishi L300 dengan STNK, 1 unit mobil pick up merk Daihatsu Grand Max dengan STNK dan 1 unit mobil dump truck merk Mitsubishi tanpa STNK.

“Berdasarkan penetapan jadwal lelang nomor S-429/KNL.1202/2022 tanggal 07 Oktober 2022 disebutkan 5 lot barang rampasan negara yang dilelang tersebut akan dilaksanakan dengan penawaran secara tertutup (closed bidding). Dan bagi calon peserta lelang dapat mendaftar dan/atau membuat akun terlebih dahulu melalui website lelang.go.id,” terang Arin.

Lebih lanjut Arin menjelaskan, pembuatan akun sangat mudah, hanya dengan mengisi data diri, mengunggah KTP dan NPWP serta nomor rekening bank yang aktif sudah bisa mengikuti lelang. Selain bisa dibuka melalui website lelang.go.id juga bisa diunduh melalui play store, yaitu Aplikasi Lelang Indonesia.

“Tujuannya agar mempermudah peserta lelang untuk mengetahui objek lelang yang sedang diselenggarakan di KPKNL seluruh Indonesia,” lanjutnya.

Arin menambahkan, jumlah uang jaminan yang disetorkan ke nomor Virtual Account (VA) harus sama dengan uang jaminan yang telah diisyaratkan. Setoran uang jaminan harus diterima oleh KPKNL Pangkalan Bun selambat-lambatnya 1 hari sebelum pelaksanaan lelang dimulai, yaitu pada Rabu (26/10).

“Kondisi barang yang akan dilelang dalam keadaan apa adanya,” tandasnya. (dind.kpknlpangkalanbun)

Ayo Ikut Lelang !!!



TOP