MMC Kobar - Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Imanuddin (RSSI) Pangkalan Bun pada Rabu (31/03) melakukan pemusnahan (Retensi) Berkas Rekam Medis periode 2011 sampai dengan 2014. Pemusnahan rekam medis merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh RS dengan tujuan mengurangi penumpukan berkas rekam medis di ruang penyimpanan.
Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSSI, Herdino menerangkan bahwa pemusnahan ini dilakukan dengan cara pembakaran menggunakan alat Incenerator yang ada di RSSI. Adapun arsip rekam medis yang dimusnahkan terdiri atas rawat inap dari tahun 2011-2014.
"Rencananya kedepan kita akan segera menggunakan sistem E-Rekam Medis. Jadi selain menghemat penggunaan kertas, kita juga nantinya tidak akan melakukan kegiatan pemusnahan seperti ini lagi," ujar Hardino.
"Kebutuhan rekam medis manual ini sangat memakan tempat dan biaya. Kita harus mengikuti perkembangan tekhnologi dan standar standar yang sudah di tetapkan oleh kemenkes untuk segera menggunakan rekam medis elektronik," lanjutnya.
Pemusnahan rekam medis ini disaksikan pula oleh perwakilan dari Dinas Kesehatan dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kotawaringin Barat. (rssi pbun)