Launching Desa Pantang Mundur se-Kecamatan Arsel

SKPD

MMC Kobar - Desa Pantang Mundur (Lewu Isen Mulang) adalah desa yang menggerakkan atau aksi untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan, sebagai lumbung pangan untuk mendukung ketahanan pangan dan mencegah penyebaran Covid-19. Hal ini sesuai dengan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) nomor: 134.1.1/10/KSDD.KB/PEM.2020, Polres Kobar nomor : B/04/VI/HUK.8.1/2020/Res Kobar dan Komandan Distrik Militer 1014/Pangkalan Bun Nomor : B/260/VI/2020/Kodim 1014 P.Bun tanggal 25 Juni 2020 tentang Pembentukan Desa Pantang Mundur (Lewu Isen Mulang) di Kabupaten Kobar.

Sebagai tindak lanjut kesepakatan tersebut, Pemerintah Kecamatan Arut Selatan (Arsel) pada Sabtu (15/08) mengadakan kegiatan Launching Desa Pantang Mundur (Lewu Isen Mulang) se- Kecamatan Arsel bertempat di aula kantor Kecamatan Arsel. Kegiatan ini merupakan kelanjutan hasil Sosialisasi Desa Pantang Mundur yang telah dilaksanakan pada beberapa kesempatan yang lalu.

Kegiatan ini diikuti oleh Sekretaris Camat Arsel, lurah dan kepala desa di wilayah Kecamatan Arsel, Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas se Kecamatan Arsel. Sedangkan sebagai Narasumber yaitu AKP Wihelmus Helky (Kapolsek Arsel), Lettu Inf Faturachman (Danramil Kecamatan Arsel) dan Rendra Aditia Dhani (Kasat Reskrim Polres Kobar) selaku Ketua Asisten Desa/Kelurahan Pantang Mundur Kecamatan Arsel.

Pada kegiatan tersebut masing-masing narasumber menyampaikan materi terkait Desa Pantang Mundur (Lewu Isen Mulang). Selain itu juga dilakukan pemutaran video Desa Pantang Mundur Kumpai Batu Atas.

Pada kesempatan tersebut, Camat Arsel Muhammad Ramlan menyampaikan sambutan bahwa Desa/Kelurahan Pantang Mundur dapat dilaksanakan dengan melibatkan kerjasama dari kepala desa/lurah, Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas untuk mewujudkan desa/kelurahan yang tangguh dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan, tangguh dalam menjadikan desa/kelurahan sebagai lumbung ketahanan pangan, tangguh dalam mencegah penularan Covid-19.

“Melalui kegiatan Launching Desa/Kelurahan Pantang Mundur diharapkan betul-betul dapat dilaksanakan di tingkat lapangan yaitu desa/kelurahan yang merupakan kerjasama dari 3 pilar, meliputi kepala desa/lurah, Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas. Hal ini dilaksanakan sebagai upaya mewujudkan desa/kelurahan yang tangguh dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan, tangguh dalam menjadikan desa/kelurahan sebagai lumbung ketahanan pangan, tangguh dalam mencegah penularan Covid-19,” kata Ramlan.

Kegiatan Launching Desa Pantang Mundur (Lewu Isen Mulang) se-Kecamatan Arsel ditandai dengan pemotongan pita dan tumpeng oleh Camat Arsel. (kec-arsel)



TOP