MMC Kobar - Untuk meningkatkan kemudahan dalam pembayaran Pajak Daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bekerja sama dengan Bank Kalteng Pangkalan Bun menyiapkan mobil layanan di kantor Bapenda Kobar. Mobil layanan pembayaran pajak daerah ini juga nantinya akan dilakukan pembayaran untuk 11 jenis pajak daerah.
Kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari System Integration Testing (SIT) dan User Acceptance Testing (UAT) yang telah dilakukan oleh IT Bapenda Kobar bersama IT Bank Kalteng Pusat di Bank Kalteng Pangkalan Bun. Kepala Bidang Pengawasan, Pemeriksaan dan Pengembangan PAD Bapenda Kobar Nuriasih juga mengungkapkan bahwa untuk pelaksanaan layanan pembayaran 11 pajak daerah, pihak Bapenda masih menunggu informasi lebih lanjut dari pihak Bank Kalteng Pangkalan Bun.
“Mobil layanan sudah disiapkan oleh Bank Kalteng, namun untuk pelaksanaan pelayanan akan kita tunggu informasi lebih lanjut dari pihak Bank. Bapenda Kobar akan upayakan dalam waktu dekat ini kita sudah bisa lakukan pelayanan 11 pajak daerah ini,” tutur Nuriasih.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kobar, M. N. Ikhsan mengatakan bahwa kemudahan ini merupakan salah satu upaya Bapenda Kobar untuk meningkatkan PAD dan memberikan layanan terpadu satu pintu yang sudah seharusnya kita laksanakan.
“Selain itu juga ini merupakan upaya kita untuk menuju Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) yang kemarin (22/11) sudah kita ikuti bersama-sama sosialisasi dari Kementrian Dalam Negeri via video confrence di ruang rapat Sekretariat Daerah Kobar,” kata Ikhsan pada Rabu (24/11).
Rencana Bapenda Kobar untuk pembayaran 11 pajak daerah ini akan dikembangkan kembali kepada Bank Persepsi lainnya.
“Berkembang teknologi kita harus menyesuaikan diri. Kedepan selain Bank Kalteng akan kita upayan bank persepsi lainnya juga bisa melakukan pembayaran 11 pajak daerah,” ucapnya kembali.
Ditambahkan Ikhsan, melalui layanan ini Bapenda Kobar berharap masyarakat Kabupaten Kobar dapat dimudahkan untuk melakukan pembayaran 11 pajak daerah. Menurutnya, hal ini juga memberikan inovasi dan semangat baru untuk meningkatkan PAD.
“Pendaftaran, dan penetapan pajak daerah sekaligus pembayaran langsung pajak daerah saat ini sudah bisa kita lakukan di Bapenda Kobar,” pungkasnya.
Ekat Hawini, Pimpinan Bidang Pelayanan dan Administrasi Bank Kalteng Pangkalan Bun juga mengatakan, pembayaran 11 pajak daerah juga bisa dilakukan di cabang pembantu Bank Kalteng yang ada di 3 kecamatan, diantaranya Kecamatan Kotawaringin Lama, Kecamatan Kumai dan Kecamatan Pangkalan Banteng.
“Untuk sementara sambil menunggu izin untuk teller Bank Kalteng di Bapenda, maka sementara kita fasilitasi dengan mobil layanan ini,” katanya.
“Bersama Bapenda, mewujudkan harapan daerah”. (bapenda kobar)