Pelaku Ekonomi Kreatif Sektor Pariwisata di Kobar Ikuti Sosialisasi Kekayaan Intelektual

SKPD

MMC Kobar - Pada Senin (25/4) bertempat di Brits Hotel, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah (Kalteng) menyelenggarakan kegiatan Sosialiasi Kekayaan Intelektual. Kegiatan ini bertujuan untuk menyebarluaskan informasi dan meningkatkan pemahaman tentang Kekayaan Intelektual serta perlindungannya.

Peserta yang diundang berasal dari Dinas Pariwisata Kobar beserta pelaku usaha ekonomi kreatif (ekraf), Dinas Pertanian, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan beserta Kepala sekolah/guru, Disperindagkop UKM beserta UMKM binaan dan Universitas Antakusuma. Acara ini dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Setda Syahruddin yang mewakili Bupati Kobar dan dihadiri juga secara online oleh Kepala BNI Provinsi Kalteng dan pejabat dari Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Kalteng yang menjadi narasumber dalam kegiatan ini.

Kegiatan terbagi menjadi 2 yaitu Sosialisasi Kekayaan Intelektual dan Webinar pendaftaran perseroan perseorangan. Dalam acara ini juga dilakukan penyerahan secara simbolik sentra kekayaan intelektual dari Kakanwil Kemenkumham Provinsi Kalteng, kepada Rektor Universitas Antakusuma (Untama).

Kadispar Kobar Wahyudi sangat menyambut gembira kegiatan Sosialisasi Kekayaan Intelektual ini. Ia berharap dengan adanya sosialisasi ini pemahaman pelaku ekraf tentang kekayaan intelektual semakin meningkat dan produk-produk mereka bisa dihargai oleh masyarakat.

“Dengan demikian nilai produk mereka juga akan semakin meningkat,” kata Wahyudi.

“Marilah kita cintai dan hargai produk dalam negeri,” imbuhnya.

Narasumber untuk kegiatan sosialisasi kekayaan intelektual ini adalah Rektor Unatama Prof. Dr., Jefri Watimena SP., MP yang memberikan materi tentang kekayaan Intelektual yang dilayani oleh Sentra Kekayaan Intelektual.

Dalam kegiatan webinar, narasumber dari BNI Provinsi Kalteng, Maslipansyah memberikan materi tentang akses perkreditan dari BNI bagi pelaku usaha ekonomi kreatif dan UMKM. Sedangkan narasumber dari Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Kateng, Ratih memberikan materi pendirian perseroan perseorangan dalam pengembangan unit usaha mikro kecil. (dispar kobar)



TOP