MMC Kobar - Koperasi berperan penting dalam membangun perekonomian di Indonesia. Melalui koperasi diupayakan setiap anggota berhak mendapatkan berbagai macam kebutuhan. Selain itu koperasi juga memiliki tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran yang tidak hanya mengejar keuntungan koperasi.
PT Korintiga Hutani (IUPHHK) memfasilitasi para Petani Hutan Tanaman Rakyat yang selama ini telah bekerjasama dengan perusahaan tersebut dalam pembentukan koperasi sesuai dengan usahanya yang terkait Hutan Tanaman Rakyat.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu (22/5) di gedung olahraga PT Korintiga Hutani dan dihadiri langsung oleh Manager PT Korintiga Hutani (IUPHHK) Mr. Lee Kyung Soo, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, UKM (Disperindagkop UKM) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) yang diwakili oleh Sekretaris Alfan Khusnaini dan Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Koperasi Restuningsih, Lurah Pangkut, Kepala Desa Sambi dan dan 30 orang perwakilan anggota dari masing-masing wilayah Hutan Tanaman Rakyat.
Agenda dari kegiatan ini adalah penentuan nama koperasi yaitu Rimba Tiga Lestari dan pemilihan pengurus dan pengawas. Sedangkan jenis koperasi, anggaran dasar dan rencana kerja akan disusun secara mandiri dan tetap berkoordinasi dengan Disperindagkop UKM Kobar.
Pengurus dan Pengawas yang telah terbentuk langsung dikukuhkan oleh Sekretaris Disperindagkop, dengan Ketua Pengurus terpilih adalah Navis Sudarno warga Kelurahan Pangkut. Sedangkan Ketua Pengawas terpilih adalah Lepiyardi Warga Desa Riam Kecamatan Arut Utara.
“Pada prinsipnya Dinas Pembina dan perusahaan mendukung berdirinya koperasi ini agar produk hutan tanaman rakyat mendapatkan sertifikasi, inspeksi dan verifikasi produk kehutanan,” ujar Ruji Santoso selaku manager Perencanaan PT Korintiga Hutani (IUPHHK). (farida agung/disperindagkopukm kobar)