MMC Kobar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) pada Selasa (8/2) melakukan sosialisasi Pajak Daerah pada Pembukaan Turnamen Bulutangkis Cup 2022. Hal itu terlihat pada spanduk-spanduk di kegiatan pembukaan turnamen tersebut di GOR KONI Pangkalan Bun yang dibuka langsung oleh Bupati Kobar Hj. Nurhidayah.
Kepala Bapenda Kobar M.N. Ikhsan mengatakan, selain target yang harus dicapai, Bapenda Kobar juga menargetkan sosialisasi pajak daerah pada tahun 2022, mengingat masih banyaknya masyarakat yang belum memahami apa saja pajak daerah dan pajak pusat. Menurutnya, sosialisasi adalah hal yang wajib dilakukan untuk memberikan kemudahan dan pemahaman kepada masyarakat agar berkurangnya kekeliruan terkait data perpajakan.
“Tahun 2022 kita coba targetkan diawal tahun ini untuk sosialisasi pajak daerah. Kegiatan apa saja yang memungkinkan untuk kita lakukan sosialisasi pajak daerah akan menjadi wadah kita untuk sosialisasi. Kebetulan ini ada event pertandingan Bulutangkis Bupati Cup 2022, kita ambil kesempatan ini untuk sosialisasi pajak daerah,” ucap Ikhsan dilokasi pertandingan.
Sosialisasi Pajak Daerah terlihat di dalam GOR Koni Pangkalan Bun berupa spanduk dan media lainnya yang ada dilokasi. Kegiatan pertandingan ini dihadiri dari kabupaten/kota luar daerah yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah.
“Jangan lupa bayar pajak daerah, dan tanggal 31 Agustus 2022 jatuh tempo PBB-P2. Mari bersama Bapenda Kobar mewujudkan harapan daerah. Ini kata-kata yang kita sosialisasikan kepada masyarakat, selain itu juga kita menyebutkan 11 pajak daerah yang dikelola langsung oleh daerah,” ungkap Ikhsan.
Dalam waktu dekat ini, Bapenda Kobar akan melakukan sossialisasi langsung kepada pihak kelurahan dan desa yang sampai saat ini menjadi mitra Bapenda dalam mengelola pajak daerah. Selain itu juga Bapenda Kobar akan melakukan pemasangan spanduk reklame di media jalan kota Pangkalan Bun.
“Bersama Bapenda, mewujudkan harapan daerah”. (syahril/bapenda kobar)