Pemkab Akan Usulkan Kabupaten Kobar Jadi Kawasan Ekonomi Khusus

SKPD

MMC Kobar – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar rapat koordinasi persiapan rencana pengusulan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kabupaten Kobar pada Jumat (17/6). Bertempat di ruang rapat Bappeda Kobar, rapat ini dihadiri Kepala BPS Kobar, perwakilan BPKAD, Dinas PUPR, Dinas Perindagkop dan UKM, Dinas Perkim, Bagian Administrasi Ekonomi, Infrastruktur dan SDA Setda, Head of Industrial Park PT Surya Borneo Industri (PT SBI) beserta Manager Port & Logistik dan Admin Industrial Estate PT SBI, pejabat eselon 3 dan pejabat fungsional Bappeda Kobar.

KEK adalah kawasan dengan batas tertentu dalam wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia yang ditetapkan untuk menyelenggarakan fungsi perekonomian dan memperoleh fasilitas tertentu. Tujuan dibentuknya KEK adalah mempercepat pencapaian pembangunan ekonomi bagi kawasan yang memiliki keunggulan geoekonomi dan geostrategic, memaksimalkan kegiatan industri, ekspor, impor, dan kegiatan ekonomi lain yang memiliki nilai ekonomi tinggi, mempercepat perkembangan daerah, dan sebagai model terobosan pengembangan kawasan untuk pertumbuhan ekonomi, antara lain industri, pariwisata, dan perdagangan, sehingga dapat menciptakan lapangan pekerjaan. Potensi yang luar biasa di Kabupaten Kotawaringin Barat diarahkan menuju KEK untuk mendukung pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Kotawaringin Barat.

Rapat koordinasi ini dibuka dan dipimpin oleh Kepala Bappeda Kobar Juni Gultom. Dalam sambutannya Juni mengatakan bahwa Kabupaten Kobar dapat dipandang dari kacamata nasional dan dunia, sehingga dari aspek kebijakan, Kabupaten Kobar tidak akan ketinggalan untuk mengusulkan KEK yang akan terwujud bisa 10-30 tahun lagi.

“Maka harus kita mulai embrionya, dimana Kabupaten Kobar lebih dulu menjadi Kawasan Industri (KI) pertama di Provinsi Kalteng. Potensi yang luar biasa ada di Kabupaten Kobar untuk mendukung pertumbuhan ekonomi ddengan terwujudnya KEK di Kabupaten Kobar nantinya,” kata Juni.

Juni menambahkan bahwa terbentuknya kawasan industri di Kobar termuat di RPJMN 2020-2024 dan merupakan given dari Pemerintah Pusat untuk daerah setelah sekian lama Pemkab Kobar menyiapkan Perda Kawasan Peruntukan Industri. Pemerintah Provinsi Kalteng ketika turun KI di Kobar mengikuti arahan dari Pusat.

“Pak Gubernur juga mengusulkan KI di Kotim, apakah satu kesatuan dengan Kobar? Perlu audiensi dengan Pusat untuk minta petunjuk agar ada dukungan Pusat dalam kerangka perwujudan pertumbuhan ekonomi di Kobar, nasional maupun internasional. Dan pada tahun 2023 Bappeda Kobar akan melakukan kajian terkait KEK,” tambah Juni.

Sementara itu, Kepala BPS Kobar Yul Iswardani menambahkan, KEK tujuannya untuk pertumbuhan ekonomi, daya saing, pemerataan pembangunan dan ujungnya adalah dalam rangka kesejahteraan masyarakat.  Di Kabupaten Kobar ada yang bisa dijual dan tidak dimiliki wilayah lain, yakni sektor industri pertumbuhan tertinggi di Kalteng, volume ekspor tinggi daripada kabupaten tetangga yang lain.

“Dengan adanya KEK akan berdampak ke sektor-sektor yang lain. BPS akan mendukung analisisnya. Kita perlu menjadi One step a head lebih dahulu,” tandas Yul Iswardani. (bappeda kobar)



TOP