MMC Kobar - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) memberikan penghargaan kepada SOPD di lingkungan Pemkab Kobar atas dukungan dan kerjasama dalam pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-8 kalinya secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021.
Penghargaan diserahkan oleh Bupati bersama Wakil Bupati Kobar kepada Kepala SOPD pada Apel Gabungan dalam rangka Halal Bihalal seluruh ASN dan TKD yang ada di Kabupaten Kobar di Lapangan Sampuraga, Selasa (17/5).
Bupati Kotawaringin Barat Hj Nurhidayah mengucapkan terima kasih kepada seluruh elemen yang telah bekerja keras sehingga Kobar dapat mempertahankan predikat WTP untuk yang ke-8 kalinya secara berturut-turut.
“Saya berharap, keberhasilan ini bisa dijadikan motivasi supaya kinerja Pemkab Kobar semakin baik dan bebas dari korupsi. Ke depan, Pemkab Kobar akan terus berusaha agar capaian ini terjaga dan kita perketat pengawasan serta sistem pengelolaan keuangan daerah dengan benar agar tepat sasaran,” kata Hj Nurhidayah.
Hj Nurhidayah menambahkan bahwa ini adalah hasil kekompakan seluruh tim yang terlibat dan semoga tidak membuat kita berpuas diri sehingga kedepannya kita semua bisa jauh lebih baik dari pada sebelumnya. “Penghargaan ini diberikan guna memotivasi lebih terhadap seluruh SKPD yang ada di Kabupaten Kotawaringin Barat,” imbuhnya.
Dalam kesempatan lain, Kepala BPKAD Kobar Rochim Hidayat mengatakan, dengan meraih opini WTP ke-8 kalinya berturut-turut ini, hendaknya jangan berpuas diri. “Kita harus menjaga komitmen bersama dalam peningkatan kinerja tata kelola keuangan, sehingga kualitas penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) di tahun-tahun mendatang lebih baik lagi,” ucap Rochim.
“Kepada seluruh SKPD kami sampaikan apresiasi dan ucapkan terimakasih atas dukungan dan kerjasama yang baik dalam pencapaian opini WTP atas LKPD yang ke-8 kalinya berturut-turut,” tandasnya. (bpkad kobar)