Pemkab Kobar Dapat Alokasi 283 Formasi CASN Tahun 2022

SKPD

MMC Kobar - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) pada tahun 2022 mendapat jatah alokasi pengadaan pegawai ASN sebanyak 283 formasi. Seluruh formasi ASN tersebut khusus untuk Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Rinciannya terdiri dari 200 tenaga guru, 69 tenaga kesehatan dan 14 tenaga teknis. Diperkirakan tahapan seleksi akan dimulai pada bulan November 2022 ini.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kobar, Aida Lailawati, menjelaskan, formasi yang diperoleh sebanyak 283 sesuai dengan yang diusulkan oleh Pemkab Kobar. Meskipun kebutuhan real pegawai lebih banyak dari itu, namun Pemkab juga harus menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah terkait penggajian nantinya.

“Nantinya ke 283 formasi itu akan kami prioritaskan di satuan kerja yang benar-benar membutuhkan pegawai,” ujar Aida.

Aida menerangkan bahwa sampai saat ini pihaknya masih menunggu instruksi dari pemerintah pusat untuk memulai proses seleksi dan pendaftaran. Namun Aida memberi sedikit bocoran terkait teknis pendaftaran yang agak berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.

Yang pertama yaitu penggunaan e-meterai. Nantinya semua dokumen pelamar yang mempersyaratkan meterai diharuskan menggunakan e-meterai. “Ini untuk mengantisipasi adanya indikasi pemalsuan meterai seperti pada tahun sebelumnya,” tegas Aida.

Selanjutnya, sambung Aida, yaitu adanya kewajiban peserta untuk melakukan vaksinasi sebanyak 2 kali. Memang dalam persyaratan administrasi tidak disebutkan. Namun nantinya persyaratan vaksin 2 kali akan menjadi kewajiban saat mengikuti seleksi kompetensi.

“Maka saya himbau mulai dari sekarang, bagi yang belum vaksin 2 kali agar segera vaksin,” imbau Aida sekaligus mengakhiri penjelasannya. (bkpp kobar)



TOP