MMC Kobar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar Rapat Percepatan Open Defecation Free (ODF) di aula kantor Bappeda pada Jumat (21/5).Peserta rapat ini dihadiri 23 kades dan lurah desa yang berpotensi melakukan percepatan ODF di Kabupaten Kobar Tahun 2021.
Wakil Bupati Kobar, Ahmadi Riansyah yang hadir menyampaikan bahwa rapat ini dilaksanakan dalam rangka membangun komitmen dalam rangka percepatan pencapaian desa ODF di Kabupaten Kobar sebagai persyaratan masuk kedalam kategori swastisaba wiwerda.
“Tahun lalu kita sudah dapat menjadi Kabupaten Sehat Swastisaba Padapa, dan sekarang kita ingin menaikan kategori ke middle class yaitu swastisaba wiwerda. Jadi kami berharap dari 23 desa yang belum memenuhi kategori ODF bisa segera menuntaskan agar seluruh rumah tangga bisa tidak buang air besar sembarangan," tutur Ahmadi.
Kepala Dinas Kesehatan Kobar, Achmad Rois menambahkan bahwa kita tidak hanya terjebak kepada penghargaan sebagai satu prestise tetapi pada substansi dan fungsi. “Kemudian pada saat kita mulai mengemas bukti-bukti kegiatan yang ada di Kabupaten Kobar, sebetulnya kegiatan kita sudah lengkap akan tetapi belum terkemas dalam satu tatanan Kabupaten Kota Sehat," ungkap Rois.
"Sehingga ini bukan menjadi satu kesulitan hebat untuk masuk ke dalam satu tatanan Kabupaten Kota Sehat, inilah yang menyemangati kita sehingga dapat mengemas dalam satu tatanan menjadikan satu sistem yang baik dan memberikan suatu manfaat dan fungsi yang maksimal,” tandasnya.
Open Defecation Free (ODF) adalah kondisi ketika setiap individu dalam komunitas tidak buang air besar sembarangan. Pembuangan tinja yang tidak memenuhi syarat sangat berpengaruh pada penyebaran penyakit berbasis lingkungan, sehingga untuk memutuskan rantai penularan ini harus dilakukan rekayasa pada akses ini. (dinkeskobar/irawan)