Pemkab Kobar Gelar Seleksi Pilar-Pilar Sosial Berprestasi Tingkat Kabupaten Tahun 2022

SKPD

MMC Kobar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kobar melalui Dinas Sosial (Dinsos) menggelar Seleksi Pilar-Pilar Sosial Berprestasi Tingkat Kabupaten Tahun 2022 di Aula Kantor Dinsos Kobar, Rabu (22/6). Kegiatan tersebut diikuti oleh 23 orang dari empat unsur pilar-pilar sosial yang berasal dari 6 kecamatan di Kobar, yaitu 5 orang dari unsur Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), 6 orang Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), 6 orang Karang Taruna dan 6 orang dari Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS).  

Kepala Dinsos Kobar melalui Sekretaris Sanitro mengatakan, masalah kesejahteraan sosial merupakan masalah multi dimensi yang menyangkut pemenuhan kebutuhan material, spiritual dan sosial. Sehingga untuk menanganinya diperlukan keterpaduan dan sinergitas dari pilar-pilar sosial atau para pelaku penyelenggara kesejahteraan sosial.

“Salah satu upaya Dinas Sosial Kabupaten Kotawaringin Barat dalam meningkatkan partisipasi sosial masyarakat adalah memberikan penghargaan/apresiasi para pelaku penyelenggara kesejahteraan sosial melalui program/kegiatan penilaian terhadap PSM, TKSK, Karang Taruna dan LKS yang berprestasi di bidang pembangunan kesejahteraan sosial,” kata Sanitro.

“Hal ini sebagaimana dalam Undang-Undang nomor 11 tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial pasal 41, yaitu pemerintah daerah memberikan penghargaan dan dukungan kepada masyarakat yang berperan dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial,” lanjut Sanitro.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial, Sigit Imam Mulia memaparkan, pelaksanaan kegiatan seleksi pilar-pilar sosial berprestasi tingkat kabupaten dimaksudkan untuk memberikan penghargaan/apresiasi pada pilar-pilar sosial di daerah, sebagai salah satu kesatuan gugus tugas sosial. Tujuannya untuk memperoleh pilar-pilar sosial yang berprestasi tahun 2022, yang layak ditampilkan sebagai model dalam upaya meningkatkan kesejahteraan sosial.

“Maksud dari kegiatan ini adalah untuk memberikan penghargaan/apresiasi pada pilar-pilar sosial di daerah, sebagai salah satu kesatuan gugus tugas sosial (PSM, TKSK, Karang Taruna, dan Orsos/LKS), yang memiliki prestasi dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial di masyarakat, guna meningkatkan kinerja serta kualitas penyelenggaraan kesejahteraan sosial di Indonesia,” ungkap Sigit.

Sedangkan tujuannya, lanjut Sigit, adalah terpilihnya pilar-pilar sosial berprestasi tahun 2022 yang layak ditampilkan sebagai model dalam upaya meningkatkan kinerja serta kualitas dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial.

Pemenang dalam seleksi pilar-pilar sosial berprestasi tersebut akan mendapatkan trofi, sertifikat serta uang pembinaan. Juara I akan mewakili Kabupaten Kobar di ajang seleksi pilar-pilar sosial berprestasi di tingkat provinsi. (dinsos kobar)



TOP