Pemkab Kobar Ikuti Puncak Peringatan HANI 2022 Secara Daring

SKPD

MMC Kobar - Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2022 di Indonesia diperingati dengan mengusung tema “Kerja Cepat, Kerja Hebat Berantas Narkoba di Indonesia” sebagai akselerasi upaya P4GN yang telah dilakukan BNN RI bersama stakeholders dan seluruh elemen masyarakat.

Diiringi tagline Speed Up, Never Let Up, War On Drugs, BNN RI secara massif menggelorakan War on Drugs yang dikemas kedalam berbagai kegiatan kemasyarakatan untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya penyalahgunaan narkotika serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam P4GN, guna mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba).

Kepala BNN Kotawaringin Barat (Kobar) I Wayan Korna dan jajaran mengikuti acara puncak peringatan HANI 2022 secara daring di ruang rapat setda pada Senin (27/6). Turut hadir pula Asisten pemerintahan dan kesra Tengku Ali Syahbana dan perwakilan forkompimda Kobar.

Acara yang diselenggarakan di Bali Nusa Dua Convention Center dan diikuti secara daring oleh BNN se-Indonesia ini merupakan tahun percepatan P4GN. BNN RI terus menggencarkan empat strategi perang dalam melawan narkoba, yaitu Soft Power Approach, Hard Power Approach, Smart Power Approach, dan Cooperation.

"BNN RI sebagai leading sector penanggulangan permasalahan narkotika menggunakan pendekatan strategi yang komprehensif meliputi strategi soft power approach, hard power approach, smart power approach and cooperation," kata Kepala BNN RI, Komjen Pol Reinhard Petrus Golose, melalui keterangan resminya pada puncak peringatan HANI 2022.

Pada periode 2021 hingg pertengahan 2022, strategi soft power approach yang dilakukan BNN RI telah berhasil membentuk 1.107 Desa Bersinar yang didalamnya dilakukan intervensi program pencegahan, pemberdayaan masyarakat, dan rehabilitasi.

Dalam strategi hard power approach, pada periode yang sama, sinergitas yang dibangun antara BNN RI dengan Polri, TNI, serta Bea dan Cukai melalui upaya penegakan hukum telah berhasil mengungkap 55.392 kasus tindak pidana narkoba dan 71.994 orang tersangka, dengan barang bukti narkoba berupa 42,71 ton sabu, 71,33 ton ganja, 1.630.102,69 butir ekstasi, dan 186,4 kg kokain.

Sedangkan dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari kejahatan narkoba, BNN RI mengungkap 20 kasus dan mengamankan 25 orang tersangka dengan nilai tota aset yang disita mencapai Rp122.508.814.354.

Pada strategi smart power approach, BNN RI tengah mengembangkan aplikasi administrasi penyidikan  (e-mindik) yang digunakan untuk meningkatkan kinerja, transpransi dan akuntabilitas, keterpaduan sistem, dan terintegrasinya bidang penyidikan sebagai perluasan transformasi tata kelola digital dalam P4GN.

Sementara itu, dalam strategi cooperation, selain menjalin kerja sama nasional dan regional, BNN RI juga menjalin kerja sama internasional dengan negara-negara Amerika Latin guna mewaspadai peredaran narkoba jenis kokain di Indonesia.

Di saat yang sama, disebutkan lima kategori dari program P4GN, diantaranya kategori lingkungan kerja pemerintah, kerja swasta, pendidikan, masyarakat dan perorangan. Selain itu juga dilakukan penyerahan penghargaan kepada unit kerja di lingkungan BNN terkait kepatuhan terhadap standart pelayanan publik dengan predikat kepatuhan tinggi.

Sementara itu, usai acara HANI Kepala BNN Kobar mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah (pemkab) Kobar karena selama 5 tahun beliau menjabat dan bertugas, pemkab Kobar selalu bersinergi dan mendukung BNN kobar dalam menjalankan pemberantasan narkoba di Kobar.

"Saya juga mengucapkan terima kasih atas sinergitas SOPD yang telah terjalin baik selama ini terutama dalam pelaksanaan program P4GN di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat,"pungkas I Wayan Korna. (dsy/kominfo kobar)



TOP