Pemkab Kobar ikuti Sosialisasi Stranas Pencegahan Korupsi

SKPD

MMC Kobar - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) mengikuti sosialisasi Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi (Stranas PK) 2021 – 2022 dan aplikasi Jaga Stranas PK secara daring bertempat di aula Sekretariat Daerah, Kamis (1/4). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Stranas PK yang dihadiri oleh 34 provinsi dan 42 kabupaten/kota di Indonesia yang bertujuan untuk menyampaikan arah kebijakan nasional terkait Strategi Nasional Pencegahan Korupsi.

Koodinator Harian Sekretariat Nasional PK Herda Helmiwijaya menyampaikan bahwa Stranas PK adalah arah kebijakan nasional yang memuat fokus dan sasaran pencegahan korupsi yang digunakan sebagai acuan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya dalam melaksanakan aksi pencegahan korupsi di Indonesia berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018.

“Stranas PK berfokus pada 3 area, yaitu perizinan dan tata niaga, keuangan negara dan penegakan hukum serta reformasi birokrasi. Dari 3 fokus tersebut, ditetapkan Aksi-Aksi Pencegahan Korupsi (Aksi PK) yang dilaporkan setiap triwulan oleh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah penanggung jawab atau pengampu,” ujar Herda saat menyampaikan arahan.

“Kami mengharapkan kolaborasi, sinergi dan integrasi satu sama lain agar kedepan dampak dan manfaat aksi pencegahan korupsi bisa nyata dirasakan oleh masyarakat. Karena hal paling sulit bagaimana mengaitkan kegiatan yang kita lakukan dengan hasilnya, berbeda dengan penindakan,’’ tambah Herda.

Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan empat narasumber yang membahas tentang fokus dan indikator Stranas PK, mekanisme penilaian, cara penginputan secara online dan komunikasi pencegahan korupsi kepada masyarakat luas.

Mewakili Pemkab Kobar, hadir Plt Inspektur didampingi Tim Inspektorat, perwakilan Bappeda, perwakilan Dinas PUPR dan Bagian Prokom Sekretariat Daerah.

Plt Inspektur Daerah Kobar, Dwi Purnomo menyampaikan bahwa akan segera dilakukan monitoring atas pencapaian Stranas PK di wilayah Kabupaten Kobar.

“Kita akan segera kumpulkan data capaian staranas PK di wilayah Kobar yang diampu dinas teknis terkait. Setelah itu kita input di portal Stranas melalui admin di Inspektorat,” kata Dwi Purnomo di akhir acara.

“Kita akan evaluasi setiap triwulan sesuai arahan dari Stranas PK sehingga jika ditemukan kendala dan kesulitan bisa di ketahui segera serta disikapi untuk diselesaikan,”pungkasnya. (itkab kobar)



TOP