MMC Kobar - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) melaksanakan kaji tiru pembentukan dan penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) ke Kota Bogor, Rabu (9/3/2022). Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Bupati Kobar Hj Nurhidayah, didampingi Ketua DPRD beserta anggota, Sekretaris Daerah, Kadis PMPTSP, Kepala Bappeda, Kadis Kominfo, Kadis PUPR, Kadis Perindagkop UKM beserta rombongan yang merupakan Tim Pembentukan MPP di Kabupaten Kobar.
Kedatangan Bupati Kobar beserta rombongan disambut oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Bogor, Dody Ahdiat dan Kepala Dinas PMPTSP Kota Bogor, Firdaus di ruang Paseban Sri Bima Balaikota Bogor.
Dalam sambutannya, Bupati Hj Nurhidayah mengatakan bahwa tujuan kedatangannya bersama rombongan adalah untuk melihat secara langsung penyelenggaraan MPP di Kota Bogor dan menggali informasi bagaimana pembentukan MPP di Kota Bogor sebagai bentuk langkah awal kami dalam pembentukan MPP di Kobar.
Lebih lanjut, Hj Nurhidayah menyampaikan bahwa alasan Pemkab Kobar memilih Kota Bogor sebagai tujuan kaji tiru ini adalah atas informasi dan rekomendasi Kementerian PAN RB. "Sehingga MPP Kota Bogor ini, akan dijadikan sebagai role model dalam pembangunan, pembentukan, dan penyelenggaraan MPP yang akan kami tiru dan modifikasi dalam pembangunan dan penyelenggaran MPP di Kabupaten Kotawaringin Barat,” tutur Hj Nurhidayah.
“Kepada tim pembentukan MPP Kabupaten Kotawaringin Barat untuk menggali informasi selengkap-lengkapnya dan mempelajari setiap tahapan pembangunan dan penyelenggaraan MPP kota bogor ini. Sehingga apa yang diperoleh hari ini dapat diaplikasikan dalam pembangunan dan penyelenggaran MPP di tempat kita,” pesan Hj Nurhidayah kepada tim pembentukan MPP.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Bogor, Dody Ahdiat menyambut baik kedatangan dan menyampaikan ucapan terimakasih atas kunjungan Bupati Kobar beserta rombongan. Ia mengatakan MPP di Bogor ini dilaunching pada tahun 2019 dengan persiapan pembangunan dari 2018.
“MPP bogor juga merupakan kebanggan kami sebagai warga Bogor karena dengan adanya MPP ini kita bisa mengintegrasikan beberapa layanan yang langsung berhubungan dengan masyarakat. Salah satunya kita memiliki SiBadra (Sistem Informasi Berbagi Aduan dan Saran),” terang Dody.
SiBadra ini, lanjut Dody, merupakan sistem informasi yang ditujukan kepada masyarakat bogor sebagai sarana dalam menyampaikan saran, pengaduan serta masukan lainnya yang berguna untuk kemajuan pembangunan Kota bogor yang bisa diakses secara online.
Kepala Dinas PMPTSP Kota Bogor Firdaus menambahkan bahwa poin penting dalam pembentukan dan penyelenggaraan MPP yang tercantum dalam aturan yang berlaku harus menjadi perhatian. Ia mengatakan standarisasi dan ketentuan harus sejalan dengan hasil konsultasi dengan Kementerian PAN RB seperti langkah teknis berupa penyusunan MoU, penyusunan standar dan maklumat pelayanan dan langkah teknis lainnya sebelum akhirnya bisa melaunching MPP ini.
“Kita juga melakukan roadshow ke seluruh instansi vertikal dan instansi terkait pemberi layanan untuk mendiskusikan sistem yang akan diintegrasikan dan jenis serta kapasitas layanan yang akan diberikan di dalam MPP. Selain itu, kita juga mengatur bagaimana teknisnya saat penyelenggaraan MPP agar berjalan dengan baik,” jelas Firdaus.
Pada akhir kegiatan, Bupati Kobar beserta rombongan berkesempatan mengunjungi, melihat secara langsung dan mempelajari proses penyelenggaraan MPP di Kota Bogor. (risa/dpmptsp kobar)