MMC Kobar - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) melaksanakan Ujian Dinas Tingkat I dan Tingkat II pada pada Kamis (28/10/2021). Ujian dinas mandiri ini dilaksanakan di gedung CAT kantor BKPP Kobar.
Pelaksanaan ujian dinas biasanya dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi kalimantan Tengah. Namun karena masih dalam situasi pandemi Covid-19 dan belum adanya kepastian pelaksanaan ujian dinas dari Pemprov Kalteng, maka Pemkab Kobar mengambil inisiatif untuk melaksanakannya sendiri.
Kepala BKPP, Aida Lailawati, menjelaskan bahwa pelaksanaan ujian dinas ini menggunakan peralatan CAT. Pola ujiannya pun sama halnya dengan tes CAT SKD CPNS. Aida juga mengatakan pihaknya memaklumi jika ada beberapa peserta yang kurang familiar dengan perangkat IT tersebut.
“Karenanya saya minta kepada panitia yang bertugas nantinya agar mendampingi dan membantu peserta agar mereka mampu mengoperasikan perangkat CAT,” ujar Aida.
Namun, Aida menegaskan, bantuan hanya diberikan sebatas mengoperasikan perangkat CAT, bukan dalam hal-hal yang menyalahi aturan. Aida meminta kepada semua panitia agar tidak tergoda dengan iming-iming apapun untuk membantu kelulusan.
“Mari kita jaga komitmen kita bersama untuk bekerja sesuai dengan aturan yang ditetapkan,” ujar Aida lagi.
Terakhir Aida berpesan kepada seluruh peserta dan panitia agar tetap waspada dan kehati-hatian dalam menjalankan protokol kesehatan. Pihaknya menyadari bahwa pandemi Covid-19 masih belum berlalu, sehingga tetap perlu kewaspadaan bersama dalam penerapan protokol kesehatan.
Sebagai langkah antisipasi, semua peserta ujian dinas diwajibkan menunjukkan hasil rapid tes antigen negatif. “Semoga kegiatan kita ini berjalan lancar tanpa kendala apapun,” tutup Aida mengakhiri penjelasannya. (bkpp kobar)