Pemkab Kobar Lakukan Penandatanganan Kerja sama Kemitraan dengan Untag Surabaya 

SKPD

MMC Kobar - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan penandatanganan kerja sama dengan Universitas Tujuh Belas Agustus (Untag) Surabaya. Acara penandatangan dilakukan di aula Kyai Gede, Sekretariat Daerah Kobar pada Jumat (6/9).

Selain dihadiri oleh unsur pimpinan Pemkab Kobar dan Perwakilan dari UNTAG, kegiatan ini juga dihadiri oleh sekretaris, kasubbag tata usaha OPD lingkup Pemkab Kobar serta perwakilan kepala sekolah.

Sekretaris Daerah Kobar Rody Iskandar, menyambut baik kerja sama ini. Tujuannya tidak lain yaitu untuk mendorong pengembangan kompetensi sumber daya aparatur daerah. Dalam sambutannya Rody menyampaikan bahwa peningkatan kualitas kinerja pembangunan daerah dan pelayanan publik perlu didukung oleh aparatur yang handal dan terdidik sehingga pengembangan pendidikan setiap individu mutlak diperlukan.

“Tuntutan peningkatan layanan dan profesionalitas aparatur inilah yang melatar belakangi perjanjian kerja sama ini,” ujar Rody

Rody berharap dengan adanya kerja sama kemitraan antara Pemkab Kobar dan Untag Surabaya dapat memberi dampak bagi peningkatan pembangunan daerah. Pemkab Kobar sesuai fungsinya akan terus melakukan koordinasi dan evaluasi untuk memastikan kerja sama ini berjalan produktif sehingga tujuan yang diharapakan dapat tercapai. “Semoga apa yang kita rencanakan ini nantinya berjalan sesuai harapan,” pinta Rody

Pada kesempatan yang sama pula, seusai pendatanganan kerja sama, dilakukan sosialisasi netralitas ASN. Rody menekankan bahwa Netralitas ASN adalah prinsip dasar yang harus dipegang teguh oleh setiap ASN. Netralitas ini merupakan cerminan dari profesionalisme kita dalam melaksanakan tugas.

“Dalam konteks ini, ASN tidak boleh terlibat dalam politik praktis atau memihak kepada kelompok tertentu. Namun, terkadang kita dihadapkan dengan situasi yang membuat kita sulit untuk menjaga netralitas kita. Kita mungkin dihadapkan dengan tekanan dari pihak-pihak tertentu, baik itu dari dalam maupun dari luar, untuk mengambil keputusan yang tidak netral,” terang Rody.

“Oleh karena itu, sangat penting bagi kita untuk menjaga netralitas kita dalam menjalankan tugas dan fungsi kita sebagai ASN. Kita harus selalu berpegang pada prinsip-prinsip profesionalisme dan netralitas dalam mengambil keputusan. Kita harus memastikan bahwa keputusan kita didasarkan pada hukum dan kepentingan masyarakat,” tegasnya

Selanjutnya Rody juga mengingatkan agar dalam menjaga netralitas, ASN juga harus selalu berhati-hati dalam menghadapi situasi yang dapat mempengaruhi netralitas. ASN dituntut harus selalu berkomunikasi dengan jujur dan transparan dengan masyarakat dan pihak-pihak lain yang terkait. ASN juga harus selalu mempertimbangkan dampak dari keputusan terhadap masyarakat dan negara.

“Mari kita semua menjaga integritas dan etika kerja. Sebagai ASN, kita diharapkan tidak hanya bekerja dengan baik, tetapi juga dengan penuh tanggung jawab. Integritas dan etika kerja yang tinggi inilah yang dapat membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” tutup Rody.



TOP