Pemkab Kobar Lepas 33 PNS Purna Tugas

SKPD

MMC Kobar - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan seremonial pelepasan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sekaligus Penyerahan SK Pensiun PNS periode Januari s/d Maret 2024.

Acara pelepasan diselenggarakan pada hari Rabu, (13/3/24) bertempat di aula Sangga Banua Sekretariat Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat. Adapun jumlah PNS yang memasuki purna tugas pada periode Januari s/d Maret sebanyak 33 orang.

Pj Bupati Kotawaringin Barat Budi Santosa, dalam sambutannya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada PNS yang telah mengabdi di Kotawaringin Barat. Tentunya selama berkarir di Pemda Kotawaringin Barat, banyak sumbangsih yang telah diberikan.

“Atas nama pribadi dan jajaran Pemkab Kotawaringin Barat saya menghaturkan terima kasih atas dedikasi bapak ibu semua selama menjadi PNS,” ujar Pj Bupati.

Sedikit flashback ke belakang, dengan masa pengabdian rata-rata di atas 30 tahun, tentunya sangat tidak mudah menjadi PNS. Terutama bagi yang bertugas di pelosok. Dengan kondisi yang seadanya, PNS tetap menjalankan tugas meskipun pengabdian tersebut belum sebanding dengan pendapatan yang diterima. “Pengabdian bapak ibu benar-benar luar biasa,” puji Pj Bupati.

Selanjutnya Pj Bupati berpesan kepada PNS yang pensiun agar tetap berkarya selepas menjadi PNS. Salah satunya dengan bergabung dengan forum purna bakti PNS yang ada. Tentunya dengan pengalaman yang dimiliki tetap dapat berkontribusi membangun Kotawaringin Barat.

“Mari terus berkarya memberikan yang terbaik untuk kabupaten yang kita cintai ini,” pinta Pj Bupati sekaligus mengakhiri sambutannya.



TOP