MMC Kobar - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) melalui kegiatan Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) Tahun 2021 berkomitmen untuk menangani persoalan sampah di Kobar dengan sangat serius. Hal ini disampaikan, dalam sambutan Bupati Kobar pada peringatan HPSN 2021 di Kobar pada Jumat (26/02) di halaman kantor DLH Kobar.
Dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Edy Rahman, mengungkapkan bahwa melalui Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2019 tentang Kebijakan Strategi Daerah Dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga telah menargetkan bahwa tahun 2025 sampah yang tertangani minimal sebesar 70% dan pengurangan sampah sebesar 30% sehingga sampah yang terkelola bisa dicapai menjadi seratus persen.
“Di tahun 2020 jumlah timbunan sampah di wilayah Kabupaten Kobar berjumlah sekira 40 ribu ton lebih yang mana penanganannya sebesar 38 persen dan pengurangan sebesar 13 persen lebih sedangkan di ibukota kabupaten jumlah timbunan sampah sebesar 19.173 ton dimana penanganannya sebear 74 persen dan pengurangannya adalah 10 persen,” tutur Edy Rahman.
Sementara itu, menurut Kepala DLH Kobar melalui Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 (PSLB3) M. Robiannor mengatakan bahwa tantangan kita ke depan mengenai penilaian Adipura yang secara holistik menilai kapasitas pemerintah daerah dalam pengelolaan sampah baik pengurangan maupun penanganan sampah dan adanya komponen Ruang Terbuka Hijau (RTH) maka kesemuanya menjadi poin penilaian Adipura.
“Hal tesebut menjadi target dan komitmen kita bersama untuk bersinergi bahu membahu dalam upaya pencapaiannya,” kata Robi.
“Selain itu, dalam menangani persoalan sampah, Pemkab Kobar tentunya tidak bisa bekerja sendiri karena persoalan sampah itu berada dan bersumber dari segala tempat dari berbagai aktivitas manusia. Maka ini menjadi persoalan yang sangat serius dan multidimensi, sehingga pelibatan seluruh komponen masyarakat menjadi penting, baik melalui sosialisasi dan bentuk edukasi lainnya terus dilakukan,” sambungnya.
Menurut Robi, meskipun tantangan terhadap pengeloaan sampah sangat berat, namun pemerintah daerah harus tetap optimis dapat menghadapi dan melewatinya dengan baik. Sikap optimis tersebut harus tetap tumbuh karena pemerintah daerah telah melakukan berbagai upaya dengan hasil yang positif antara lainnya tumbuhnya para pelaku usaha di bidang persampahan.
“Peran serta Bank Sampah Induk dan Pangkalan Organic (Bunic), TPS-3R, Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Pasir Panjang, Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Angkutan Sampah Mandiri, sinergisitas lintas sektor dan peran dunia usaha/industri, pemerintah daerah di tingkat kecamatan/desa hingga RT terhadap pengelolaan sampah. Serta tak kalah pentingnya peran serta aktif petugas kebersihan dan petugas RTH menjadi modal untuk mencapai target yang telah ditetapkan, apalagi ditambah partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat Kotawaringin Barat,” pungkasnya. (dlh.kobar)