Pemkab Kobar Umumkan Pengadaan PPPK Formasi Tahun 2024

Pemerintah Daerah

MMC Kobar - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) secara resmi mengumumkan pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024. Di kutip dari laman resmi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kobar, bkpsdm.kotawaringinbaratkab.go.id, PPPK yang diperlukan sebanyak 1.721 formasi.

Rincian formasi tersebut terdiri dari 100 tenaga guru, 207 tenaga kesehatan dan 1414 tenaga teknis. Sebagian besar formasi ini diperuntukkan untuk tenaga profesional, terutama untuk tenaga kontrak / honorer yang telah lama mengabdi di Pemkab Kobar.

Kepala BKPSDM Kobar, melalui Analis SDM Aparatur, Rendra Septiawan menjelaskan bahwa seleksi pengadaan PPPK ini terbagi 2 gelombang. Gelombang pertama diperuntukkan bagi pelamar priorotas, eks THK-2 dan tenaga non ASN yang terdaftar dalam database BKN.

“Untuk gelombang pertama, pendaftaran di buka per hari ini, 01 Oktober hingga 20 Oktober 2024,” urai Rendra, Selasa (01/10).

Rendra melanjutkan, untuk gelombang kedua diperuntukkan bagi pelamar yang berada diluar peruntukkan pada gelombang pertama. Diantaranya yaitu tenaga non ASN yang tidak terdaftar dalam database BKN dan guru yang telah lulus PPG. “Untuk gelombang kedua pendaftaran dimulai pada 17 November s/d 31 Desember 2024,” jelas Rendra lagi

Untuk informasi lebih lanjut terkait pengadaan PPPK, BKPSDM membuka layanan help desk. Layanan help deskbertempat di Gedung CAT BKPSDM pada hari kerja Senin s/d Jumat pukul 08.00 – 15.30 WIB. Layanannya meliputi: panduan teknis pendaftaran, informasi persyaratan dan jadwal seleksi serta informasi umum lainnya terkait pengadaan PPPK.

“Silahkan bagi calon pelamar yang memerlukan informasi lebih lanjut untuk datang ke help desk kami di BKPSDM,” ujar Rendra mengakhiri penjelasannya.



TOP