Pemkab Seruyan Luncurkan Aplikasi E-Kinerja Hasil Kerjasama dengan Pemkab Kobar

SKPD

MMC Kobar - Pemerintahan Kabupaten Seruyan akhirnya menjadi kabupaten kedua setelah Kabupaten Gunung Mas yang telah menerapkan Aplikasi e-kinerja untuk pemberian tunjangan perbaikan penghasilan bagi ASN di Kabupaten Seruyan. Pemaanfaatan Aplikasi ini ditandai dengan peluncuran sekaligus sosialisasi.

Adapun peluncurannya dilakukan oleh oleh Bupati Seruyan yang diwakili oleh Sekda Kabupaten Seruyan, Drs H. Djainuddin Noor di gedung pertemuan BKAD Pemkab Seruyan pada Selasa (21/12). Hadir dalam kesempatan peluncuran aplikasi tersebut Kepala Dinas Kominfo Kobar Rody Iskandar didampingi Kepala Bidang E-Government dan beberapa programmer pengembang aplikasi tersebut.

Pemberian TPP berbasis aplikasi di Kabupaten Seruyan akan mencakup 1.399 ASN, yang dikawal melalui Peraturan Bupati Kabupaten Seruyan dengan berpedoman kepada Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri Terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintahan daerah.

Dalam arahannya Bupati Seruyan yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah, mengharapkan agar ASN Pemkab Seruyan lebih adaptif untuk meyesuaikan diri dengan kemajuan teknologi informasi dalam menunjang pelaksanaan kinerja. Apalagi dengan ditetapkannya Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang menuntut pemerintahan daerah lebih inovatif dan melaksanakan digitalisasi pemerintahan di semua sektor, khususnya yang berhadapan langsung dalam pelayanan masyarakat.

“Di samping itu penerapan aplikasi ekinerja diharapkan meingkatkan disiplin, etos kerja serta perilaku ASN Pemkab Seruyan. Kedepan, selain disiplin dan etos kerja meningkat yang ditunjang oleh perbaikan penghasilan berbasis aplikasi, diharapkan juga target RPJMD serta visi dan misi bupati dan wakil bupati dapat tercaapai,” kata Djainuddin.

Untuk diketahui beberapa Kabupaten yang telah menjalin kerjasama dengan Pemerintahan Kabupaten Kotawaringin Barat untuk implementasi TPP berbasis kinerja antara lain adalah Kabupaten Barito Selatan, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Gunung Mas dan Kabupaten Seruyan. (diskominfo kobar)



TOP