MMC Kobar – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) resmi memulai Pendataan Keluarga 2021 serentak dari tanggal 1 April hingga 31 Mei 2021. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Bidang Pengendalian Penduduk (Dalduk) membentuk tim untuk melakukan pendataan keluarga yg tersebar di 6 kecamatan, terdiri dari manager data kecamatan, manager pengelola kecamatan, supervisor dan kader pendata yang mendata penduduk di Kobar.
Kepala Dinas P3AP2KB Kobar melalui Kepala Bidang Pengendalian Penduduk Mulyati, saat mendampingi pendataan penduduk pada Selasa (6/4), mengatakan bahwa pendataan keluarga dilaksanakan dalam menghasilkan data yang akurat, valid, relevan dan dapat dipertanggungjawabkan untuk dasar kebijakkan pembangunan keluarga dan khususnya pembangunan daerah.
“Diharapkan agar seluruh masyarakat Kabupaten Kotawaringin Barat dapat mendukung pelaksanaan Pendataan Keluarga Tahun 2021 dengan menyambut petugas pendata memberikan data benar dan menyiapkan kartu keluarga, dan masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan selama proses pendataan tersebut,” tutur Mulyati.
“Menurut laporan per 6 April 2021 dari yang sudah diterima bahwa target keluarga telah didata sebanyak 64.358 dengan data yangg terinput ke sistem sebanyak 930 data valid 921 dan 9 anomali,” ungkapnya.
Mulyati juga menyampaikan bahwa Pendataan Keluarga Tahun 2021 ini didukung langsung oleh Bupati Kotawaringin Barat Hj Nurhidayah berserta Wakil Bupati Ahmad Riansyah dan juga para penjabat lainnya.
“Karena ini merupakan kegiatan yang dilakukan secara nasional dan juga dilaksanakan pada tanggal yang sama,” tandasnya. (dp3ap2kb kobar)