Pengecoran Lantai Jembatan Sintang, Akses Jalan Ditutup Total

SKPD

MMC Kobar - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah 1 Provinsi Kalimantan Tengah, Direktorat Jenderal Bina Marga pada tanggal 2 April 2024 mengeluarkan Surat Pemberitahuan tentang Penutupan Total Sementara Arus Lalu Lintas Pada Jembatan Sungai Sintang Ruas Jalan Trans Kalimantan.

Melalui surat nomor : PW.0402-Bb29.5/193 tersebut diberitahukan bahwa akan dilakukan pekerjaan pengecoran lantai Jembatan Sungai Sintang sebanyak 2 tahap yaitu sisi kanan dan sisi kiri pada satu segmen arah melintang.

Menyikapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Amir Hadi mengatakan pihaknya telah menyiapkan personel untuk melakukan penjagaan dan pengamanan arus lalu lintas di ruas jalan trans Kalimantan menuju Jembatan Sintang dari arah Pangkalan Bun.

"Untuk kelancaran pekerjaan pengecoran lantai Jembatan Sungai Sintang Ruas Jalan Trans Kalimantan, Personel Dishub Kobar ditugaskan untuk melakukan penjagaan dan pengamanan arus lalu lintas," kata Amir, Jumat (19/04).

Amir Hadi menambahkan, selain personel Dishub, pada saat penjagaan dan pengamanan arus lalu lintas diruas jalan trans kalimantan juga dilakukan oleh Personel dari Satlantas Polres Kobar.

Pekerjaan pengecoran lantai Jembatan Sungai Sintang yang akan dilakukan sebanyak 2 tahap tersebut pada tahap pertama pekerjaan akan dilaksanakan pada tanggal 20 April 2024. Pada tahap kedua akan dilaksanakan dibulan Mei 2024.

"Pada surat pemberitahuan diterangkan bahwa pekerjaan pengecoran lantai Jembatan Sungai Sintang tahap pertama pada Sabtu (20/04) dilaksanakan mulai pukul 18.00 WIB sampai dengan pukul 06.00 WIB terhitung selama 12 jam. Sehingga selama pekerjaan pengecoran lantai Jembatan sesuai waktu tesebut, arus lalu lintas kendaraan yang ingin melintas untuk sementara ditutup total," jelas Amir. (vgs/dishubkobar)



TOP