MMC Kobar - Untuk memenuhi serta melengkapi data dukung perihal surat permintaan pembongkaran bundaran di simpang jalan Kasan Rejo, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) pada Rabu (30/03) melakukan survei dengan melakukan kajian simpang tak bersinyal dan analisa lalu lintas di ruas Jalan Kasan Rejo.
Kepala Dishub Kobar melalui Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan, Nur Soleh menyampaikan bahwa survei yang dilakukan merupakan tindak lanjut surat dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kobar Nomor 600/291/PUPR tanggal 24 Maret 2022 perihal Permohonan Bantuan untuk Kajian Simpang Tak Bersinyal dan Analisa Lalu Lintas di Ruas Jalan Kasan Rejo.
“Menindaklanjuti surat dari Dinas PUPR Kobar tersebut, Tim Survei Dishub Kobar melakukan survei dengan menghitung volume kendaraan (traffic counting) dari 3 arah simpang di ruas jalan kasan rejo,” ujar Nur Soleh.
Dijelaskan melalui surat dari Dinas PUPR Kobar bahwa sebelumnya Lurah Sidorejo melalui surat Nomor 656/50/Um menyampaikan permohonan pembongkaran bundaran yang berada di jalan kasan rejo tersebut. Kemudian dilanjutkan dengan melakukan kajian dan analisa untuk dijadikan acuan dalam tindakan lebih lanjut.
Kepala Seksi Lalu Lintas Dishub Kobar, Robert Hutagalung yang ikut dalam kegiatan survei mengatakan bahwa data dari survei traffic counting ini akan dihimpun dan diolah oleh Tim Survei Dishub Kobar untuk bahan lebih lanjut. Kemudian data tersebut akan disampaikan ke Dinas PUPR Kobar terkait upaya tindak lanjut untuk mengatasi permasalahan lalu lintas yang timbul terkait keberadaan bundaran saat ini dan setelah dilakukan pembongkaran.
“Survei traffic counting hari Rabu (30/03) dilakukan sebanyak 3 kali yakni pagi dimulai pukul 07.00 WIB, kemudian lanjut siang dimulai pukul 11.30 WIB dan dilanjutkan lagi sore mulai pukul 15.30 WIB. Dimana pada jam-jam tersebut banyak aktivitas kendaraan di ruas jalan Kasan Rejo,” tambah Robert. (vgs/dishubkobar)