Penyemprotan Disinfektan di UPUBKB Dishub Kobar

SKPD

MMC Kobar - Setelah sebelumnya melakukan penyemprotan disinfektan di Terminal Natai Suka Pangkalan Bun, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kobar melanjutkan penyemprotan disinfektan di Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUBKB) Dishub Kobar, Selasa (25/8).

Kegiatan penyemprotan disinfektan ini dilakukan atas inisiatif Dishub Kobar dengan dibantu dan difasilitasi oleh BPBD Kobar sebagai upaya mengantisipasi penyebaran Covid-19 pada fasilitas layanan publik seperti di UPUBKB Dishub Kobar.

UPUBKB Dishub Kobar yang melayani uji berkala kendaraan bermotor yang setiap harinya dikunjungi masyarakat pada situasi pandemi Covid-19 saat ini, perlu dilakukan upaya pencegahan penyebaran pandemi Covid-19 salah satunya dengan melakukan penyemprotan disinfektan.

Kepala Seksi Keselamatan Dishub Kobar, Nur Soleh sekaligus koordinator kegiatan penyemprotan disinfektan di UPUBKB Dishub Kobar menyampaikan bahwa pelayanan uji berkala kendaraan bermotor yang dikunjungi masyarakat dari berbagai wilayah di Kobar maupun di luar Kobar sangat rentan terjadinya penyebaran pandemi Covid-19.

“Perlu dilakukan tindakan dini untuk mengantisipasi dan mencegah penyebaran pandemi Covid-19 dengan penyemproran disinfektan, serta menerapkan protokol kesehatan untuk menghindari resiko tertularnya penyakit tersebut,” jelas Nur Soleh.

“UPUBKB Dishub Kobar sudah menerapkan pelayanan uji berkala kendaraan bermotor dengan mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran pandemi Covid-19 sebagai upaya bersama dalam memutus rantai Covid-19,” tandasnya. (dishub kobar)



TOP