Penyerahan Bantuan Keuangan kepada 10 Parpol di Kobar

SKPD

MMC Kobar - Sebanyak 10 Partai Politik (Parpol) yang mempunyai kursi atau wakilnya di DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menerima bantuan keuangan yang bersumber dari APBD Kobar Tahun Anggaran 2020. Ke-10 parpol tersebut adalah Partai Golkar, PDI-P, Partai Gerindra, Partai Nasdem, PKB, PAN, Partai Demokrat, PKS, PPP dan Partai Berkarya.

Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kobar Marwoto, pada Selasa (15/9) di Aula Kantor Kesbangpol. Turut hadir dalam kegiatan ini adalah BPKAD, Inspektorat, perwakilan dari Bagian Hukum Setda dan perwakilan dari pengurus Parpol penerima bantuan keuangan Parpol di Kobar.

Kaban Kesbangpol Kobar, Marwoto berharap bantuan keuangan untuk parpol ini akan meningkatkan kualitas kaderisasi parpol, serta untuk pengembangan program dan sumberdaya partai. Parpol wajib mengalokasikan sebagian dari bantuan ini untuk pendidikan politik bagi anggota dan masyarakat sebesar 60 persen, serta sebagai penunjang operasional sekretariat parpol sebesar 40 persen.

"Parpol penerima bantuan berkewajiban menyampaikan laporan pertanggungjawaban, penerimaan dan pengeluaran bantuan keuangan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) secara tepat waktu,” kata Marwoto.

"Bantuan keuangan kepada partai politik ini diberikan secara proposional, berdasarkan perolehan suara partai politik, bantuan keuangan partai politik ini bertujuan untuk memperkuat sistem dan kelembagaan Parpol," pungkas Marwoto. (kesbangpol kobar)



TOP