Percepat Pembayaran 11 Pajak Daerah, Bapenda Kobar Bersama Bank Kalteng Cabang Pangkalan Bun Lakukan SIT dan UAT

SKPD

MMC Kobar – Dalam rangka percepatan teknologi berbasis online system  dan pembayaran Online System, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) pada pada Selasa (2/11/2021) melakukan System Integration Testing (SIT) dan User Acceptance Testing (UAT) bersama Bank Kalteng Cabang Pangkalan Bun.

SIT adalah tes yang dilakukan untuk menguji apakah fungsi-fungsi dari aplikasi sudah berjalan dengan benar dan terintegrasi antara kedua belah pihak diantaranya Bapenda dan Bank Kalteng cabang Pangkalan Bun. Sedangkan UAT adalah rangkaian testing yang dilakukan setelah SIT dimana pengguna akan mencoba aplikasi yang ada, dalam hal ini adalah Cabang Pembantu Bank Kalteng di wilayah Kobar sebagai user pengguna dari aplikasi.

SIT dan UAT melibatkan beberapa pihak diantaranya, IT Bapenda Kobar, Divisi IT Bank Kalteng pusat, Bank Kalteng Cabang Pangkalan Bun beserta Cabang Pembantu yang ada di wilayah Kobar. Dalam kegiatan ini juga dilakukan konsolidasi terkait teknis tata cara penggunaan dan pembayaran aplikasi payment online pajak daerah di Bank Kalteng Cabang Pangkalan Bun.

“Kegiatan ini adalah tindak lanjut dari pertemuan kemarin yang telah dilakukan di Bapenda Kobar bersama Bank Kalteng. Namun persiapan ini sudah berjalan lama, kurang lebih 6 bulan sudah kita persiapkan mulai dari administrasi dan teknisnya juga sudah kita siapkan bersama Bank Kalteng Cabang Pangkalan Bun. Ini merupakan terobosan kita dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk membayar 11 Pajak Daerah yang ada di Kobar,” ucap M. N. Ikhsan, Kepala Bapenda Kobar.

Apabila SIT dan UAT sukses dilakukan, lanjut Ikshan, maka tahapan selanjutnya yang dilakukan oleh Bapenda Kobar bersama Bank Kalteng Cabang Pangkalan Bun adalah membuka loket pembayaran 11 pajak daerah.

Delly Bakti Utomo selaku pimpinan cabang Bank Kalteng Pangkalan Bun mengatakan, untuk Cabang Pembantu Bank Kalteng Pangkalan Bun diantaranya Kecamatan Kotawaringin Lama, Kecamatan Pangkalan Banteng dan Kecamatan Kumai akan dijadikan Pilot Project penerimaan pembayaran online system  pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

“Sembilan pajak daerah lainnya saat ini akan kita buka di Bank Kalteng Cabang Pangkalan Bun,” Kata Delly.

Ditambahkan Delly, pertengahan bulan November ini pihak Bank Kalteng juga akan membuka teller pembayaran pajak daerah di Kantor Bapenda Kobar. “Kedepan Bapenda Kobar bersama Bank Kalteng Cabang Pangkalan Bun akan melanjutkan pengembangan pembayaran 11 Pajak Daerah melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dan SMS Banking Bank Kalteng,” pungkasnya.

“Orang bijak taat bayar pajak. Dengan pajak Kobar Jaya”.

“Pajak Daerah Untuk Pembangunan Daerah”. (bapenda kobar)



TOP