Peringati Hari Kesehatan Mental Sedunia, RSSI Lakukan Penyuluhan oleh Spesialis Kejiwaan

SKPD

MMC Kobar - Hari Kesehatan Mental Sedunia tahun ini, Sabtu (10/10) diperingati pada saat kehidupan sehari-hari telah banyak berubah akibat pandemi Covid-19. Beberapa bulan terakhir telah membawa banyak tantangan bagi petugas kesehatan, siswa yang beradaptasi dengan pembelajaran jarak jauh, pekerja yang mata pencahariannya terancam, belum lagi mengelola kesedihan karena kehilangan orang yang dicintai karena Covid-19.

Berdasarkan pengalaman masa lalu, kebutuhan akan kesehatan mental dan dukungan psikososial akan meningkat secara substansial dalam beberapa bulan dan tahun mendatang. Investasi dalam program kesehatan mental di tingkat nasional dan internasional, yang belum mendapat banyak perhatian, sekarang menjadi lebih penting daripada sebelumnya. Inilah mengapa tujuan kampanye Hari Kesehatan Mental Sedunia tahun ini adalah meningkatkan investasi dalam kesehatan mental.

Hal ini disampaikan oleh dr. Novera, Sp.KJ dalam penyuluhannya pada peringatan Hari Kesehatan Mental Sedunia di Rumah Sakit Sultan Imanuddin (RSSI) Pangkalan Bun, Sabtu (10/10). "Hari Kesehatan Mental Sedunia adalah kesempatan bagi dunia untuk berkumpul dan mulai memperbaiki pengabaian terhadap kesehatan mental," ujarnya.

"Tren saat ini, masalah utama dari penggunaan medsos yang menyebabkan perubahan prilaku dan nilai-nilai pembelajaran, itu kita sosialisasikan bagaimana cara orang tua dan guru menghadapi penggunaan internet yang tidak pada tempatnya dan penggunaan napza oleh remaja," tambah dr. Novera.

dr. Novera juga mengajak pengunjung RS untuk menerapkan perilaku CERIA yaitu Cerdas intelektual, emosional dan spiritual, Empati dalam berkomunikasi efektif, Rajin beribadah sesuai agama dan keyakinan, Interaksi yang bermanfaat bagi kehidupan, Asah asih dan asuh tumbuh kembang dalam keluarga dan masyarakat.

Melalui gerakan ini diharapkan masyarakat Indonesia memiliki jiwa jiwa secara fisik, mental, sosial, dan spiritual serta tetap menerapkan Protokol Kesehatan yang berlaku. (rssi pbun)



TOP