Peringati HUT Kemerdekaan RI, Inspektorat Daerah Kobar Adakan Webinar Anti Korupsi

SKPD

MMC Kobar - Inspektorat Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mengadakan kegiatan webinar antikorupsi dalam rangka memperingati HUT ke-77 Republik Indonesia secara daring, Kamis (25/8). Webinar dengan tema “Merdeka dari Korupsi” ini dihadiri oleh seluruh OPD, sekolah, desa dan masyarakat umum yang ada di Kabupaten Kobar.

Inspektur Daerah Kabupaten Kobar, Isno Pandowo menyampaikan bahwa Indoneisa masih belum merdeka dari korupsi, sehingga sangat perlu untuk kita semua bersama-sama memberantas korupsi.

“77 tahun kita merdeka namun kita masih belum merdeka dari korupsi di seluruh aspek kehidupan, baik di pemerintahan, BUMN, BUMD sehingga korupsi menjadi musuh bersama bangsa. Korupsi bukan hanya kejahatan hukum tapi juga kejahatan kemanusiaan. Karena korupsi merampas kue pembangunan yang sejatinya untuk masyarakat namun diambil oleh oknum untuk kekayaan pribadi,” ujar Isno Pandowo.

“Saat ini kita menggelar webinar dalam rangka pencegahan korupsi. Hal ini menjadi penting sebagi bekal kita bersama untuk memberantas korupsi,” tambahnya.

Dalam webinar tersebut diungkapkan bahwa korupsi memberikan dampak ke berbagai bidang. Misalnya dari sisi ekonomi, dampaknya yaitu lesunya pertumbuhan ekonomi dan investasi, penurunan produktivitas, rendahnya kualitas barang dan jasa publik, menurunnya pendapatan negara dari sektor pajak dan meningkatnya hutang pemerintah.

Sedangkan untuk sisi sosial bahwa korupsi merupakan penyebab kemiskinan, tercermin dari Mahalnya harga jasa dan pelayanan publik, pengentasan kemiskinan semakin lambat, terbatasnya akses masyarakat miskin, meningkatnya angka kriminalitas, dan yang terakhir yaitu terlihat dari solidaritas sosial yang semakin langka.

Narasumber pertama Eva Olivia menjelaskan tentang korupsi disekitar masyarakat. Ia mengungkapkan bahwa banyak sekali jenis-jenisnya dan masyarakat harus paham dan bisa ikut serta meberantas korupsi.

“Contoh koruspi di sekitar kita yaitu pemohon izin membayar lebih banyak dari biaya yang sudah ditetapkan, pemotongan saat pencairan anggaran, penyedia diminta untuk memberikan sejumlah uang sebagai fee proyek, mark up harga barang/jasa saat penyusunan kontrak, kuantitas dan/ atau kualitas hasil pengadaan barang/ jasa tidak sesuai perjanjian, laporan pertanggungjawaban keuangan yang dipalsukan,” ungkap Eva Olivia yang juga sebagai Penyuluh Anti Korupsi.

Narsumber kedua Andi Heru Wiyono mengharapkan partisipasi masyarakat untuk bersama-sama memberantas korupsi dengan melaporkan jika menemukan korupsi disekitarnya.

“Jika bapak ibu melihat ada korupsi atau pelanggaran di sekitar bapak ibu agar segera melaporkan ke kami Inspektorat. Bisa langsung datang ke Inspektorat, bisa juga berkirim surat, melalui email [email protected], menghubungi call center whatsaap : 0812 -5528-9904,’’ kata pak Andi Heru.

“Inovasi kami terbaru menyediakan aplikasi pengaduan khusus Whistleblowing System di www.wbs.kotawaringinbaratkab.go.id. Pengadu bisa langsung melapor diaplikasi tersebut dan bisa dengan mudah mengakses tindak lanjut pengaduan secara berkala,”pungkasnya.

Webinar dilaksanakan sejak pukul 08.00-12.00 WIB. Peserta webinar sangat antusias mengikuti webinar anti korupsi tersebut, hingga peserta melalui zoom meeting penuh dan harus mengikuti via live youtube. (itda kobar)



TOP