Pj Bupati Budi Santosa Tinjau Pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang di Kelurahan Candi

SKPD

MMC Kobar – Pj Bupati Kobar Budi Santosa bersama Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman didampingi ketua KPU Kobar Chaidir) dan unsur Forkopimcam Kumai meninjau Tempat Pemungutan Suara (TPS) 03 yang melaksanakan Pemilihan Suara Ulang (PSU) di Kelurahan Candi Kecamatan Kumai, Rabu (14/2).

Pelaksanaan PSU di TPS 3 Kelurahan Candi Kecamatan Kumai ini karena adanya temuan 13 orang pemilih yang memilki KTP dari luar Kobar dan luar Provinsi Kalimantan Tengah dan tidak memiliki surat pindah memilih.

Kehadiran Pj Bupati Budi Santosa beserta rombongan bertujuan untuk memastikan bahwa proses PSU di TPS 03 Kelurahan Candi berjalan lancar, aman, dan kondusif. Dengan adanya peninjauan langsung diharapkan partisipasi masyarakat dalam memilih sama dengan pelaksanaan pada tanggal 14 Februari kemarin.

Budi Santosa berharap jumlah pemilih yang hadir minimal sama dengan pelaksanaan pemilu sebelumnya, dimana pada 14 Februari 2024 yang hadir sebanyak 257 orang dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 290 orang.

"Tadi saya telah memanggil pihak kelurahan untuk mengimbau warganya menggunakan hak pilihnya," ujar Pj Budi Santosa saat diwawancara pihak media.

Budi Santosa berharap semua pihak tetap menjaga situasi yang kondusif dan menghormati proses demokrasi yang sedang berlangsung. “Kita harapkan semua proses berjalan dengan aman dan kondusif, tidak hanya ketika proses pencoblosan namun sampai di proses perhitungannya nanti,” kata Budi Santosa.

Dalam kesempatan lain, Kapolres Kobar juga menyampaikan bahwa Polres Kobar siap untuk mengamankan dan mengawal seluruh logistik Pemilu di TPS hingga proses pergeseran ke Kantor Panitia Pemilih Kecamatan (PPK).

"Sejauh ini proses pemungutan suara ulang di TPS 03 ini terpantau lancar, dan setelah selesai akan langsung kami kawal mengingat minggu depan sudah memasuki tahapan pleno Tingkat Kabupaten," ujar Kapolres.

Dalam Kegiatan tersebut Pj Bupati Kobar Budi Santosa bersama Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman menunggu di lokasi TPS 3 Kelurahan Candi Kecamatan Kumai hingga proses perhitungan suara selesai dilakukan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Pada pelaksanaan PSU di TPS 3 Kelurahan Candi Kecamatan Kumai hanya berlaku pada satu kertas suara, yaitu pemilihan presiden dan wakil presiden dan diperoleh hasil pasangan 01 memperoleh 44 suara, pasangan 02 memperoleh 103 suara dan pasangan 03 memperoleh 10 suara dari jumlah pemilih yang hadir sebanyak 157 orang. (Humas Kesbangpol)



TOP