MMC Kobar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) Kobar melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melangsungkan rapat koordinasi dengan Bank Kalteng Cabang Pangkalan Bun terkait Peralihan Platform Keuangan dari SIMDA ke SIPD. Kegiatan dilaksanakan di Aula BPKAD pada Rabu (02/03).
Kegiatan ini dilaksanakan dengan maksud untuk kelancaran program dan kegiatan TA 2022 berdasarkan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 serta mensosialisasikan tentang pemotongan pajak. Narasumber pada rakor ini dari BPKAD dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kobar.
Kegiatan dihadiri oleh pihak Bank Kalteng yang diwakili oleh Bidang Pelayanan, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Kegiatan ini dihadiri dan dibuka langsung oleh Kepala BPKAD Kobar Rochim Hidayat.
Dalam sambutannya Rochim menyampaikan, kegiatan ini dilaksanakan agar nantinya terdapat kesepahaman antara pihak Bank dengan Pemkab Kobar demi kelancaran program serta kegiatan yang ada di Tahun Anggaran 2022.
“Pemerintah Kabupaten Kotawaringin yang sebelumnya menggunakan SIMDA Keuangan, kini telah beralih menggunakan Aplikasi SIPD di TA 2022 untuk penatausahaan keuangan,” terang Rochim.
Pimpinan Bank Kalteng Cabang Pangkalan Bun melalui Pinsie Pelayanan Rahmie menyampaikan bahwa pihaknya bersikap terbuka dan fleksibel terhadap apapun kebijakan pemerintah daerah, apalagi dalam kebijakan penggunaan SIPD.
"Kami dari Bank Kalteng cabang Pangkalan Bun menyambut baik penggunaan SIPD disini. Dan untuk potongan pajak SP2D pihak kami selalu mendukung Pemerintah Kobar untuk memberikan layanan yang terbaik, terutama kemudahan bagi pihak rekanan selaku wajib pajak,” tuturnya. (bpkad kobar)