Polres Kobar Teken MoU dengan Badan Kesbangpol Kobar dan Lapas Kelas II Pangkalan Bun

SKPD

MMC Kobar – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mengikuti Kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman/Memorandum Of Understanding (MoU) yang dilaksanakan oleh Polres Kobar bersama Lapas Kelas II Pangkalan Bun. Kegiatan ini digelar di Aula Satya Haprabu Polres Kobar pada Senin (28/3).

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, Kepala Badan Kesbangpol Kobar Edie Faganti, Kepala Lapas Kelas II Pangkalan Bun Mukhtar, Sekretaris dan Kabid Kesbangpol, PJU, Perwira dan Personil Polres Kobar serta staf Lapas Pangkalan Bun.

Kapolres Kobar dalam sambutannya mengatakan, pelaksanaan kegiatan MoU ini dalam rangka meningkatkan kerjasama sebagai wujud transformasi Polri yang presisi dan untuk meningkatkan sinergi dengan seluruh stakeholder terkait khususnya dengan Kesbangpol Kobar dan Lapas Kelas II Pangkalan Bun. “Saya mengapresiasi kepada Kesbangpol Kobar dan Lapas Kelas II Pangkalan Bun, semoga kegiatan ini terus berjalan dengan baik,” tutur AKBP Bayu.

Kapolres menyampaikan, ada 3 poin dalam kegiatan kerjasama yaitu komunikasi, koordinasi dan kombinasi. “Setelah kegiatan ini langsung kita mainkan tidak selesai di atas meja saja,” ujar Kapolres.

Sementara itu, Kaban Kesbangpol Kobar Edie Faganti menyambut baik kegiatan ini dan merasa terbantu kedepannya dalam pelaksanaan tugas karena selama ini hubungan antara Kesbangpol dan Polres Kobar sudah berjalan cukup baik.

“Penandatanganan MoU ini merupakan sebuah terobosan yang sangat luar biasa dari Polres Kobar, apresiasi terhadap Kapolres Kobar dan jajarannya. Harapannya kita semua harus berkolaborasi tidak ada lagi ego sektoral,” ujar Edie dalam sambutannya.

Lebih lanjut Edie menjelaskan, adapun isi dari Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Kesbangpol Kobar yaitu terkait pelaksanaan koordinasi di bidang pembinaan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan, penyelenggaraan politik dalam negeri dan kehidupan demokrasi, pemeliharaan ketahanan ekonomi, sosial dan budaya, pembinaan kerukunan antar suku dan intra suku, umat beragama, ras, dan golongan lainnya, fasilitasi organisasi kemasyarakatan, pengawasan orang asing dan NGO asing.

“Serta pelaksanaan kewaspadaan nasional dan penanganan konflik sosial di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan pertukaran informasi data bidang Kesatuan Bangsa dan Politik di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat,” terang Edie. (humas kesbangpol)



TOP