Rapat Koordinasi Kelompok Kerja Operasional Posyandu

SKPD

MMC Kobar - Posyandu merupakan Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM) yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk dan bersama masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan, guna memberdayakan masyarakat dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan dasar untuk mempercepat penurunan angka kematian ibu dan bayi.

Pengintregrasian layanan sosial dasar di Posyandu adalah suatu upaya mensinergikan berbagai layanan yang dibutuhkan masyarakat meliputi perbaikan kesehatan dan gizi, pendidikan dan perkembangan anak, peningkatan ekonomi keluarga, ketahanan pangan keluarga dan kesejahteraan sosial.

Penyelenggaraan Rapat Koordinasi (Rakor) kelompok kerja operasional (Pokjanal) Posyandu yang digelar Dinas Kesehatan Kobar pada Kamis (8/10) merupakan pemberdayaan masyarakat dalam kegiatan Posyandu dengan menggunakan konsep kemitraan yang menunjukan nuansa peran aktif lintas sektor pada semua langkah kegiatan dan program kesehatan sejak perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, sampai evaluasi program kesehatan.

Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber dari Kepala Bidang Kelembagaan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Anang Mukhtar, SH dan Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kobar, Samsudin, SKM, M.Si ,yang dalam kesempatan mensosialisasikan Perbub Kobar nomor 54 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019.

Peserta yang hadir sebanyak 30 orang terdiri dari lintas sektor terkait yang tentunya kegiatan ini dilaksanakan sesuai protokol kesehatan Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/382/2020.

“Kami mengharapkan pada rapat pokjanal kepada linsek yang terkait dapat memegang kepada komitmen bagaimana kita  menjadi kan posyandu ini menjadi kelembagaan yang dapat berjaya dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat,” tutur Sekretaris Dinkes Arif Susanto.

Hingga saat ini, lanjut Arif, sudah beberapa posyandu sudah mulai menjalankan posyandu holistik intregratif. Namun juga diketahui bahwa menjalani fungsi holistik integratif pastinya menemui kendala, khususnya peran secara sektoral dalam pembinaan teknis harus betul-betul menjadi suatu presepsi.

“Sehingga diharapkan dalam rapat kali ini bisa dibentuk Tim Pokjanal melalui surat keputusan Bupati dan juga merumuskan rencana aksi lintas sektor yang ada, dan Menyusun rencana kerja yang tertata dengan baik sehingga pelaksanaan peningkatan fungsi posyandu holistik integratif dapat berjalan dengan baik,” tandasnya. (irawan/dinkes kobar)



TOP