MMC Kobar – Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun 2020 DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) yang digelar pada Rabu (16/9) menyepakati 4 rancangan peraturan daerah (ranperda). 4 buah ranperda yang disepakati adalah ranperda tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2020, ranperda tentang pengelolaan badan usaha milik daerah, ranperda tentang penyelenggaraan kearsipan dan ranperda tentang perusahaan umum daerah BPR Marunting Sejahtera.
Rapat peripurna yang dilaksanakan di ruang rapat DPRD Kobar ini diawali dengan pembacaan tanggapan dari fraks-fraksi juga dihadiri unsur Forkopimda dan kepala SKPD di Lingkungan Pemkab Kobar.
Dalam sambutannya Bupati Kobar Hj Nurhidayah mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak yang berkontribusi positif sehingga apa yang di upayakan dan direncanakan dapat tuntas dengan baik.
Bupati Hj Nurhidayah berharap ditetapkannya ranperda ini dapat mendukung terwujudnya tata pemerintahan yang baik dan bersih, serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Penyelenggaraan kearsipan juga kita harapkan dijalankan dengan sistem yang komprehensif, terpadu dan berkesinambungan sesuai amanat peraturan kepala ANRI Nomor 24 tahun 2012 tentang penyelenggaraan kearsipan,” kata Hj Nurhidayah.
Hj Nurhidayah menambahkan ranperda yang telah disetujui ini bertujuan untuk meningkatkan peran pemerintah dalam meningkatkan pendapatan daerah, pengelolaan kearsipan yang baik dan juga payung hukum untuk pengembangan BPR Marunting sejahtera.
“Tentu manfaatnya nanti berhubungan dengan penyelenggaraan birokrasi lebih baik sehingga dampak kepada pelayanan kepada masyarakat meningkat," ungkap Hj. Nurhidayah.
Dimasa pandemi ini pemerintah tetap berusaha keras memastikan masyarakat Kobar terlayani dengan baik. Seperti diketahui dampak pada perekonomian yang terjadi membuat anggaran pendapatan dan belanja daerah harus disesuaikan untuk penanganan kondisi pandemi Covid-19.
“Kita berharap bersama sama saling mendukung dan bahu-membahu melewati masa pandemi Covid-19 dengan menjaga kesehatan serta mengikuti anjuran protokol kesehatan,” tutup Hj Nurhidayah. (prokom kobar)