Reaktivasi Kawasan Wisata Taman Nasional Tanjung Puting

Pemerintah Daerah

MMC Kobar – Bupati Kotawaringi Barat (Kobar) Hj. Nurhidayah meresmikan Reaktivasi Kawasan Wisata Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP). Reaktivasi TNTP dilaksanakan di Kantor Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah III Kumai pada Selasa (6/10).

Selain Bupati, kegiatan juga dihadiri Kapolres Kobar, Dandim 1014 /Pbn, Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Balai TNTP, Kepala Dinas di lingkungan Pemkab Kobar, Kepala KSOP Kumai, Camat Kumai, dan Pimpinan/ perwakilan Asosiasi Pelaku Wisata.

Diawali dengan tarian selamat datang dari sanggar seni dan budaya Tunas Anum Pangkalan Bun, reaktivasi TNTP ditandai dengan pemukulan gong dan pemotongan pita oleh Bupati Kobar.

“Kami ucapkan selamat menjalankan kembali aktifitas pariwisata Taman Nasional Tanjung Puting baik kepada balai selaku pengelola maupun kepada seluruh stakeholder pelaku wisata,” kata Hj Nurhidayah.

Dalam kegiatan ini sekaligus diserahkan sertifikat dan Surat Keterangan Tempat Usaha (SKTU) aman Covid-19 yang diberikan kepada Wisata Alam TNTP yang diwakili oleh Kepala Balai Murlan Dameria Pane.

Sertifikat dan SKTU juga diberikan kepada Klotok Wisata Rimba Eco Safari yang diwakili Yunus, dan Sertifikat Rimba Lodge Hotel dan Restaurant yang diwakili Nopriyanto. Kegiatan ini mendapat apresiasi positif dari masyarakat karena dapat menghidupkan kembali perekonomian pelaku wisata khususnya daerah Kobar. (prokom kobar)



TOP