Resmikan Warding, Bupati Kobar Berharap Perumdam Tirta Arut Terus Tingkatkan Pelayanan

SKPD

MMC Kobar - Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj. Nurhidayah meresmikan Wadah Berunding (Warding) Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Arut. Peresmian pada Senin (7/3) ini juga dihadiri ketua DPRD Kabupaten Kobar, Asisten Pemerintahan dan Kesra serta beberapa kepala dinas terkait.

Berada di samping gedung kantor Perumdam Tirta Arut, warding dibangun sebagai wadah untuk menyampaikan berbagai aspirasi, masukan, maupun keluhan dari para pelanggan terkait kualtas pelayanan. Dalam kegiatan ini sekaligus dilaksanakan diskusi oleh para pamangku kepentingan dalam rangka peningkatan kinerja Perumdam Tirta Arut.

Hj Nurhidayah berharap keberadaan warding ini makin mendorong kualitas pelayanan Perumdam Tirta Arut ini menjadi lebih baik. “Silahkan masyarakat khususnya para pelanggan untuk menyuarakan berbagai aspirasinya yang berkaitan dengan pelayanan, bisa langsung datang  melalui wadah ini,” katanya.

Hj Nurhidayah juga mengapresiasi progres perkembangan Perumdam Tirta Arut dari tahun ke tahun. “Bagaimanapun juga Perumdam Tirta Arut adalah perusahaan daerah yang juga mensupport misi daerah memberikan pelayanan kepada masyarakat di bidang penyediaan air bersih. Jadi kita terus dukung upaya-upaya perbaikan yang dilakukan Perumdam Tirta Arut,” ujarnya.

Dalam laporannya, Direktur Perumdam Tirta Arut Sapriansyah menyampaikan, jika warding ini dibangun sebagai sarana untuk berkoordinasi, konsultasi maupun diskusi dalam rangka meningkatkan kinerja Perumdam Tirta Arut. Sapriansyah menyadari jika perkembangan Perumdan Tirta Arut hingga saat ini tak terlepas dukungan dan masukan dari berbagai pihak khususnya Bupati Kobar melalui berbagai kebijakan dan masukan atas kinerja Perumdam Tirta Arut.

Pencapaian program kerja tahun 2021, Perumdam Tirta Arut berhasil meningkatkan pendapatan usaha menjadi sebesar Rp. 33.222.227.139,- dari Rp. 28.772.989.057,- di tahun 2020, naik sebesar Rp. 4.449.238.082,- atau 13,4%.

“Kami juga telah meningkatkan efektifitas penagihan di tahun 2021 sebesar 86,04%, selain juga pengembangan sarana informasi teknologi berbasis aplikasi dan website,” kata Sapriansyah. (prokom kobar)



TOP