MMC Kobar - Sebagai bagian melaksanakan sosialisasi penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kotawaringin Barat (Kobar), Satgas Penanganan Covid-19 melaksanakan patroli gabungan yustisi dengan skala besar. Kegiatan yang dilaksanakan pada Sabtu (7/8) malam ini dipimpin langsung oleh Bupati Kobar Hj Nurhidayah dan didampingi unsur Forkopimda.
Kegiatan diawali dengan apel di Taman Kota Pangkalan Bun. Dalam arahannya Hj Nurhidayah berpesan agar tim yustisi selalu humanis di dalam penegakan aturan PPKM.
“Kita tidak pernah lelah memberi pengertian kepada masyarakat, bahwa ini semua kita lakukan demi menjaga keselamatan,” kata Hj Nurhidayah.
Tim kemudian berjalan menyisir di sekitar wilayah bundaran Pancasila, selanjutnya tim melakukan patroli ke beberapa titik keramaian di wilayah Pangkalan Bun. Beberapa pelaku UMKM dan pengunjung lapaknya bahkan langsung dilakukan tes swab antigen di tempat.
Selain mensosialisasikan penerapan PPKM, tim juga menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat khususnya bagi para pelaku UMKM yang terdampak situasi pandemi dan aturan pembatasan.
“Hal ini kita lakukan agar masyarakat yang terdampak terbantu dengan kebijakan yang ada. Selain demi menjaga kesehatan, perekonomian masyarakat juga harus kita perhatikan,” ujar Hj. Nurhidayah. Bupati Hj Nurhidayah bahkan memborong dagangan beberapa lapak penjual. (prokom kobar)