MMC Kobar - Bertempat di Aula Bupati, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) pada Rabu (1/6) menggelar kegiatan penandatanganan Berita Acara Hasil Pekerjaan Pemeliharaan Jalan Kabupaten dengan pola konsorsium (CSR) Parsitipatif Tahun 2022.
Panjang jalan yang dipelihara dengan pola CSR Tahun 2022 ± 115.68 kilometer (km) dengan melibatkan 12 perusahaan besar swasta yang ada di Kabupaten Kobar. Adapun kegiatan tersebut mulai dari pembukaan jalan pemeliharaan dan peningkatan jalan.
Kepala Dinas PUPR M. Hasyim Muallim dalam paparannya menyampaikan, dengan panjang jalan kabupaten ± 1.200 km, kondisi jalan yang beraspal kurang lebih 420 km dan jalan yang belum beraspal kurang lebih 780 km. “Dibutuhkan dana yang besar dalam mempercepat pekerjaan tersebut karena keterbatasannya dana APBD Kabupaten Kotawaringin Barat, sehingga perlu melibatkan stekholder terkait dengan pola konsorsium (CSR) Parsitipatif tersebut,” tutur Hasyim.
Dalam sambutannya Pj Bupati Kobar Anang Dirjo mengatakan bahwa program konsorsium dilaksanakan dalam rangka mempercepat pembangunan infrastruktur, khususnya jalan yang menghubungkan mulai dari desa-kecamatan ke kabupaten, sehingga terjadi pemerataan pembangunan yang berkeadilan di masyarakat.
Anang juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh stakholder yang terlibat dalam program Konsorsium Partisipatif ini. “Saya sangat mengapresiasi semua stakeholder yang telah bahu-membahu dan ikut serta dalam menyelesaikan pembangunan di Kabupaten Kotawaringin Barat,” ucapnya. (dpupr kobar)