Sesuai Arahan Presiden, Pemkab Kobar Terus Pantau dan Cegah Meluasnya Covid-19 Paska Libur Hari Raya

Pemerintah Daerah

MMC Kobar - Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) mengikuti Rapat Koordinasi Kepala Daerah Seluruh Indonesia dalam rangka Pengarahan Presiden Republik Indonesia. Dari ruang rapat Sekretariat Daerah, kegiatan yang berlangsung secara virtual pada Senin (17/5/2021) ini juga dihadiri unsur Forkopimda Kobar.

Dalam arahannya Presiden RI Joko Widodo menitikberatkan pada penanganan pandemi Covid-19 selepas masa libur hari raya Idul Fitri. Presiden Joko Widodo meminta seluruh jajaran di daerah untuk memantau sejumlah parameter penanganan pandemi secara berkala untuk dapat segera mengambil langkah taktis yang cepat dan tepat dalam mengantisipasi peningkatan kasus di daerah.

"Saya minta gubernur, bupati, wali kota, danrem, dandim, kapolda, kapolres, kejati, kejari, seluruh sekda dan asisten semuanya harus tahu angka-angka (parameter) seperti ini di setiap daerahnya sehingga tahu apa yang harus dilakukan," ujar Presiden saat memberikan pengarahan dari Istana Negara, Jakarta.

Pada masa libur Lebaran tahun ini, Kepala Negara memperoleh data bahwa sebanyak 1,5 juta orang tetap melakukan mudik pada kurun waktu 6-17 Mei 2021 di tengah masa peniadaan mudik yang telah disosialisasikan pemerintah. Angka tersebut setara dengan 1,1 persen jumlah penduduk.

Untuk diketahui, sebelum adanya kebijakan peniadaan mudik, sebesar 33 persen masyarakat menyatakan niat untuk mudik ke kampung halaman pada saat Lebaran. Sementara setelah dilakukan sosialisasi luas, angka tersebut turun menjadi 7 persen. Angka tersebut mampu ditekan lebih jauh menjadi 1,1 persen melalui penegakan kebijakan peniadaan mudik di lapangan.

Dalam kesempatan ini, Kepala Negara mencermati adanya peningkatan kasus penularan di 15 provinsi dalam kurun waktu belakangan ini, yakni di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Maluku, Banten, Nusa Tenggara Barat, Maluku Utara, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, dan Gorontalo.

Bupati Hj Nurhidayah mengungkapkan jika dirinya didukung jajaran Satgas penanganan covid-19 Kobar siap menindaklanjuti arahan presiden. Hj Nurhidayah juga mengatakan jika jajaran pemkab Kobar terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mengantisipasi terjadinya peningkatan kasus Covid-19 paska libur lebaran.

Yang terbaru, Pemkab Kobar telah mengeluarkan kebijakan bagi perusahaan besar sawit wajib menyediakan tempat karantina, bagi karyawan yang baru masuk ke wilayah Kobar. “Kita terus memantau perkembangan situasi di wilayah kita sesuai arahan bapak presiden, mengingat pengalaman di waktu-waktu sebelumnya dimana ada tren kenaikan kasus paska libur panjang,” kata Hj Nurhidayah. (prokom kobar)



TOP