MMC Kobar - DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) kembali menggelar rapat Sidang Paripurna ke-3 Masa Sidang I Tahun Sidang 2021, Rabu (20/01). Rapat paripurna ini dalam rangka tanggapan pemerintah daerah atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Kobar terhadap 2 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Kobar, yakni Ranperda Pembangunan Kepemudaan serta Ranperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat.
Rapat yang dibuka oleh wakil ketua I DPRD Kobar Mulyadin ini dilaksanakan di ruang sidang DPRD yang diikuti oleh Wakil Ketua II dan 21 orang anggota DPRD serta dihadiri oleh Bupati Kobar Hj Nurhidayah, Sekda, Assisten, Staf ahli dan jajarannya serta unsur Forkompimda secara virtual melalui video conference.
Bupati Kobar mengucapkan terima kasih atas perhatian terhadap kebutuhan masyarakat salah satunya insfrastruktur yang merupakan jalan penghubung antar desa, kelurahan dan kecamatan yang mendukung mobilitas ekonomi bagi masyarakat di Kabupaten Kobar.
Hj Nurhidayah juga mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Kobar dan seluruh pihak eksekutif atas pemandangan umum dewan fraksi-fraksi Kobar. "Pihak eksekutif menyampaikan terima kasih kepada semua fraksi karena telah menerima dan menyepakati rancangan peraturan daerah yang telah diajukan oleh pihak eksekutif," ucap Hj Nurhidayah.
"Adapun hal-hal mengenai masalah yang kurang jelas di dalam tanggapan ini kiranya kita dapat sependapat untuk membicarakan bersama-sama pada tingkat pembicaraan lebih lanjut sesuai dengan mekanisme persidangan dewan yang telah ditetapkan," lanjut Hj Nurhidayah.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua I DPRD Kobar Mulyadin atas nama pimpinan dan dewan menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih yang setulus-tulusnya khususnya kepada Bupati Kobar dan pihak yang terkait. "Semoga hasil rapat sidang ini ada manfaatnya bagi kita semua," tutup Mulyadin. (humas diskominfo kobar)