MMC Kobar - Untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat agar dapat melindungi dirinya dari makanan yang tidak memenuhi ketentuan dan mengerti akan pentingnya keamanan pangan, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mengadakan kegiatan Sosialisasi Komunikasi Edukasi dan Informasi (KIE) Keamanan Pangan yang diselenggarakan di Aula Kantor Desa Pasir Panjang Kobar, Selasa (17/11).
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kepala Badan Loka POM Kabupaten Kobar, apt. Kodon Tarigan, S.Si, yang dalam kesempatan mensosialisasikan Perbub Kobar nomor 54 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019.
Peserta yang hadir sebanyak 70 peserta terdiri atas Camat Arut Selatan, kepala desa, perwakilan organisasi masyarakat, kader, anggota PKK, karang taruna dan pelaku usaha. Tentunya kegiatan ini dilaksanakan sesuai Protokol Kesehatan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/382/2020.
Kepala Dinkes Kobar melalui Kabid Sumber Daya Kesehatan yang sekaligus Ketua Panitia drg. Akhmad Faozan mengatakan bahwa kegiatan KIE ini merupakan kegiatan yang terakhir setelah sebelumnya kegiatan ini berlangsung di Aula Bappeda Kobar dan yang kedua di Kecamatan Pangkalan Lada dan ini sebagai penutup dilaksanakan di Aula Desa Pasir Panjang.
“Tujuannya adalah untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat, karena pesertanya ini adalah tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan ibu-ibu PKK, lalu ibu-ibu yang mempunyai usaha tentang industri rumah tangga pangan. Jadi dengan diadakannya acara ini agar peserta paham tentang bahaya makanan yang tidak sesuai dengan standar,” terangnya lagi.
“Harapan saya setelah acara ini peserta yang hadir pada hari ini diharapkan bisa memahami kemudian bisa menjadi kader-kader protokol kesehatan di masyarakat, kader-kader kemanan di masyarakat dan akhirnya bisa membuat masyarakat di sekelilingnya memahami tentang penanganan Covid-19 dan keamanan pangan serta percepatan penanganan Covid-19,” tandasnya. (dinkeskobar)