MMC Kobar- Dalam rangka menambah pengetahuan dan pemahaman Aparatur Sipil Negara (ASN) tentang Jabatan Fungsional Analisis Ketahanan Pangan, Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kotawaringin Barat (Kobar) mengikuti Sosialisasi Jabatan Fungsional Analis Ketahanan Pangan (AKP) Tahun 2020 melalui video conference (vicon) pada Jumat (7/8).
Acara Sosialisasi Jabatan Fungsional Analis Ketahanan Pangan Tahun 2020 ini diselenggarakan oleh Kementerian Pertanian Republik Indonesia (RI), mengulas terbitnya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 29 Tahun 2019 tentang Jabatan Fungsional Ketahanan Pangan, Permenpan RB Nomor 134 Tahun 2020 tentang Kebutuhan Pemindahan dalam Jabatan Fungsional AKP dan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 20 Tahun 2020 tentang Juknis Jabatan AKP.
Sosialisasi ini menghadirkan narasumber yang berasal dari Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementerian Pertanian yang membahas materi butir-butir kegiatan analisis berdasarkan aspek ketahanan pangan.
Selain itu, melalui sosialisasi yang juga disampaikan Pusat Lingkup Badan Ketahanan Pangan diharapkan minat pegawai di lingkungan Badan Ketahanan Pangan untuk dapat mengikuti jabatan fungsional analisis ketahanan pangan semakin besar.
Acara Sosialisasi Jabatan Fungsional AKP Tahun 2020 ini dihadiri oleh pejabat eselon III, eselon IV dan analis Ketahanan Pangan Kobar serta seluruh ASN yang ada di lingkup DKP Kobar. Dalam keterangannya di tempat terpisah, Kepala DKP Kobar Kris Budi Hastuti mengatakan bahwa jabatan fungsional merupakan jabatan yang pelaksanaan tugasnya didasarkan pada keahlian atau keterampilan tertentu serta bersifat mandiri.
“Keunggulan dari jabatan fungsional yaitu memacu peningkatan produktivitas, memberikan kejelasan dan kepastian karier melalui jenjang yang ada, peluang naik pangkat lebih cepat, dan mendukung pembentukan profesionalisme ASN,” ujarnya. (dkp Kobar)