Tiga OPD Terima Penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tingkat Kabupaten Kobar Tahun 2021

SKPD

MMC Kobar – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian memberikan penghargaan kepada 3 OPD atas Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021 kategori PPID Pembantu. Penghargaan tersebut langsung diserahkan ke kantor ketiga OPD tersebut oleh Kadis Kominfo Kobar Rody Iskandar pada Rabu (25/5).

Ketiga OPD yang meraih penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2021 yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) meraih peringkat I, Dinas Perhubungan peringkat II serta Satpol PP dan Damkar peringkat III. Penghargaan ini diberikan berdasarkan Keputusan PPID Utama Kabupaten Kobar Nomor : 861/153/DKISP-IV/III/2022

Atas nama Bupati Kobar, Kadis Kominfo Rody Iskandar mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh SOPD sebagai PPID Pembantu atas dukungan dan kerja samanya. Rody berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi dan memacu semangat SOPD yang lainnya dalam menyediakan informasi.

“Saya berharap penghargaan ini bisa dijadikan motivasi kepada seluruh PPID Pembantu di setiap OPD dalam memberikan informasi yang lebih baik lagi kepada masyarakat,” tutur Rody.

“Penghargaan sebenarnya bukan menjadi tujuan utama, namun yang menjadi hal utama adalah bagaimana kita dapat memberikan dan informasi kepada masyarakat. Sehingga PPID selalu menjadi rujukan bagi masyarakat dalam mencari informasi,” jelas Rody.

Sebelumnya di tahun 2020 dan 2021 Pemkab Kobar meraih peringkat kedua pada penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2021 dari Gubernur Kalimantan Tengah. Tentunya ini menjadi semangat dan motivasi tersendiri bagi Pemkab Kobar untuk lebih baik lagi dalam menyediakan informasi melalui PPID. (diskominfo kobar)



TOP