MMC Kobar – Satuan Polisi Pamong Praja Dan Pemadam Kebakaran Kabu paten Kotawaringin Barat melaksanakan Giat Operasi Non Yustisi Malam, Bersama Polres Kotawaringin Barat dan Kodim 1014 Pangkalan Bun, Selasa (15/3). Satgas Covid-19 Kobar melakukan pemantauan dan pengawasan kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), warung makan, angkringan, kafe dan tempat-tempat umum lainya.
Kasat Pol PP Dan Damkar Kobar melalui Kepala Bidang Tibumtran Supiansyah mengatakan, Tim Satgas Covid-19 Kobar mengimbau dan mengingatkan kepada seluruh lapisan masyarakat agar selalu mematuhi Peraturan yang telah ditetapkan dengan selalu menerapkan protokol kesehatan untuk menekan dan memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di wilayah Kabupaten Kobar.
“Kita ketahui bersama pandemi Covid-19 belum berakhir, apalagi penyebaran Covid-19 di Kobar ini masih ada. Oleh karena itu mari biasakan menggunakan masker bila beraktifitas di luar rumah,” ujarnya.
Supiansyah menambahkan, operasi yustisi yang rutin dilaksanakan tiap hari ini merupakan instruksi dari Presiden RI dan Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Kobar untuk tidak kendor dalam memberikan edukasi kepada masyarakat akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan dengan mengedepankan edukasi yang humanis namun tetap tegas.
Menurutnya, dalam kegiatan operasi non yustisi malam tersebut tingkat kesadaraan masyarakat kobar khususnya dalam menggunakan masker sudah cukup baik. Namun pihaknya masih menemukan ada beberapa warga yang kurang disiplin tidak mematuhi aturan.
“Secara umum masyarakat kita sudah lebih banyak yang memakai masker dibanding yang lalai. Inilah yang kita terus edukasi mereka agar meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan,” imbuhnya. (rz/polppdamkarkobar)