Tindaklanjuti Arahan Presiden pada Rakornas PB, BPBD dan Polres Bahas Penanganan Kebencanaan di Kobar

SKPD

MMC Kobar - Pada pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penanggulangan Bencana (PB) di Istana Bogor Februari lalu, Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa penanggulangan bencana harus dilakukan secara terpadu dan sistematis. Selain itu seluruh pihak juga turut andil dalam mengantisipasi bencana.

Untuk itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan kunjungan ke Polres Kobar pada Kamis (3/3) dalam rangka berkoordinasi terkait penanganan bencana di wilayah Kobar. Dalam pertemuan tersebut, Kepala Pelaksana BPBD Kobar Syahruni berdiskusi bersama Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono membahas penanganan kebencanaan secara bersama, karena memang masalah kebencanaan merupakan tugas Pentahelik terdiri dari pemerintah, dunia usaha, ormas, media massa dan perguruan tinggi.

"Pembahasan kami tentunya merujuk pada 5 tahapan yang diarahkan Presiden. Untuk itu secara keseluruhan kami akan bersinergi dengan Polres Kobar mengenai penanganan," ujar Syahruni usai pertemuan tersebut. Adapun yang dibahas terkait penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 serta langkah-langkah penanganannya, pencegahan dan penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), dan penanganan kebencanaan secara umum.

Terkait Karhutla, Syahruni berharap sinergi keseluruhan baik TNI, Polri dan Satuan Tugas (Satgas) bisa semakin ditingkatkan. "Arahnya pada patroli di titik rawan karhutla, pemadaman dan penanganan semuanya secara terpadu," ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Kobar mendukung penuh upaya ini sebagai bentuk dukungan kepada program pemerintah. "Seperti penyebaran Covid-19, upaya untuk itu harus terus ditingkatkan. Bersyukur sekali untuk di Kobar masih bisa terkendali namun jangan kendor untuk penegakan prokesnya," ujar Bayu.

Ia juga menambahkan untuk mengedukasi masyarakat juga terkait prokes dan penanganan kebencanaan lainnya. "Kami sudah berbincang juga dengan TNI serta Satgas untuk memastikan operasi yustisi dan operasi rutin dilakukan bersama-sama," tandasnya. (bpbd kobar)



TOP