Tindaklanjuti Pendataan IDM, 13 Desa di Kecamatan Arsel Ikuti Sosialisasi

SKPD

MMC Kobar - Dalam rangka pencapaian sasaran pembangunan desa dan pengentasan desa tertinggal dan peningakatan desa mandiri maka diperlukan adanya data dasar pembangunan desa dan penetapan status kemajuan dan kemandirian desa. Berdasarkan Pasal 3 ayat 1 Peraturan Menteri Desa Pembangunan DaerahTertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2016 tentang Indeks Desa Membangun (IDM), menyebutkan bahwa IDM merupakan Indeks Komposit yang terdiri dari Indeks Ketahanan Sosial (IKS), Indeks Ketahanan Ekonomi (IKE) dan Indeks Ketahanan Lingkungan (IKL).

Dalam pengukuran status desa terdapat lima klasifikasi status desa dalam IDM yaitu Desa Sangat Tertinggal, Desa Tertinggal, Desa Berkembang, Desa Maju dan Desa Mandiri.

Sebagai tindak lanjut hasil pendataan Indeks Desa Membangun (IDM) dan untuk meningkatkan pemahaman dan komitmen desa dalam mewujudkan IDM, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melaksanakan kegiatan Sosialisasi Hasil Pendataan IDM Tahun 2020 dengan tema “Strategi Peningkatan Status Kemajuan dan Kemandirian Desa”. Hal ini sesuai dengan surat Kepala Dinas PMD Kabupaten Kobar nomor : 411.1/505/DPMD.B/XI/2020 tanggal 13 November 2020.

Peserta kegiatan ini terdiri dari Kepala Seksi PMD Kecamatan, kepala desa (kades), sekretaris desa (sekdes), PENDAMPING DESA PEMBERDAYAAN (PDP), Pendamping Desa Tehnik Infrastruktur (PDTI) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) se-Kabupaten Kobar.

Kegiatan ini dilaksanakan mulai tanggal 24-26 November 2020 bertempat di aula kantor Kecamatan Arut Selatan (Arsel). Untuk Kecamatan Arsel jadwal kegiatan dilaksanakan pada Kamis (26/11). Sebanyak 13 desa di wilayah Kecamatan Arsel mengikuti kegiatan tersebut. Sedangkan narasumber kegiatan tersebut adalah Sekretaris Dinas PMD Kabupaten Kobar, Teguh Winarno.

Camat Arsel melalui Kasi PMD, Jayus yang juga mengikuti kegiatan tersebut mengapresiasi pelaksanaan Sosialisasi hasil pendataan IDM Tahun 2020 dengan peserta kades dan sekdes se–Kecamatan Arsel yang dilaksanakan oleh Dinas PMD.

“Dengan adanya sosialisasi ini kepala desa dan sekretaris Desa mengetahui kekurangan apa dalam peningkatan status desa, dimana Kecamatan Arut Selatan dari 13 desa baru ada 2 desa status mandiri, 7 desa status maju dan 4 desa status berkembang,” ungkap Jayus. (kec-arsel)



TOP